Berita Mojokerto

156 Koperasi Tak Aktif, Anggota Koperasi di Mojokerto Hanya 20 Persen dari Total Penduduk

Kabupaten Mojokerto sebenarnya punya banyak industri kecil dan menengah, tetapi banyak koperasi yang tidak aktif di sana. Ini dia buktinya...

Penulis: Sudharma Adi | Editor: Eben Haezer Panca
Surabaya.tribunnews.com/Sudharma Adi
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Dunia koperasi di Kabupaten Mojokerto kurang bergairah. Itu terlihat dengan adanya 17 persen atau 156 koperasi yang mati atau tak aktif dari total 929 koperasi yang berdiri di Kabupaten Mojokerto.

Dari data di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Dinkop dan UMK) Kabupaten Mojokerto hingga 2016 kemarin ada 929 koperasi. Selain ada 156 koperasi mati, sisanya atau 773 koperasi sebenarnya masih berdiri. Tapi, dari jumlah 773 itu, hanya 35 persen saja yang masih melakukan pertanggungjawaban Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Dinkop dan UMK Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono menuturkan, Dinkop memang sedang mengevaluasi dan mengidentifikasi penyebab banyaknya koperasi yang tak aktif atau mati.

"Kami masih mengevaluasi ini. Kalau memang sudah tak aktif dan tak bisa eksis, tentu akan dibubarkan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/2/2017).

Begitu pula dengan koperasi yang aktif, dari jumlah 773, rupanya hanya ada 270 koperasi yang masih melakukan pertanggungjawaban RAT.

"Koperasi yang aktif anggotanya hanya sekira 185 ribu. Padahal, jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto di atas 15 tahun sebanyak 827.126 jiwa," urainya.

Dia menilai, masyarakat dengan usia 15 tahun ke atas adalah penopang perekonomian rakyat, tapi hanya 20 persen yang menjadi anggota koperasi. Untuk itu, dia menargetkan minimal 50 persen masyarakat Kabupaten Mojokerto di usia itu masuk menjadi anggota koperasi.

"Ini adalah tantangan besar. Ke depan kami ingin membudayakan koperasi melalui prakoperasi, yakni memberikan pendidikan politik koperasi. Kami ingin bekerja sama dengan sekolah di Kabupaten Mojokerto. Nantinya, semua sekolah diminta mendirikan koperasi sekolah dan jambore koperasi siswa tak hanya dilakukan di tingkat propinsi, tapi juga di daerah," paparnya.

Tak hanya itu, dari sekira 155.183 Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kabupaten Mojokerto, sebanyak 80 persen adalah usaha mikro sehingga akan diupayakan membentuk koperasi baru. Dia melihat, UMK adalah usaha kerakyatan sehingga mempunyai banyak masalah, diantara Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi dan pemasaran.

"Dengan adanya hal ini membuat kami terdorong untuk pembentukan koperasi. Tak hanya itu, kami juga akan membuka rumah rakyat yang dinamakan klinik bisnis. Nantinya, akan ada konsultan pemasaran dan teknologi terkait sarana prasarana dan pembiayaan, karena Kabupaten Mojokerto potensinya cukup besar," ujarnya.

Sedangkan terkait sulitnya pemasaran, Dinkop akan melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Telkom untuk membentuk kampung digital.

"Pengembangan lain, yakni membentuk forum dengan memberikan fasilitas akta notaris yang masing-masing forum akan link ke koperasi," pungkasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved