Breaking News:

Berita Malang Raya

Jambret Kejam yang Jatuhkan Bocah 9 Tahun di Malang Juga Seorang Begal Motor

Dua minggu lalu, Yanadi merampas sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z, di Jalan Raya Desa Blanyu, Kecamatan Wajak.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya/david yohannes
Yanadi (30) jambret sekaligus begal motor di wilayah Kecamatan Wajak. 

SURYA.co.id | MALANG - Polisi dari Satreskrim Polres Malang menangkap Yanadi (30), warga Dusun Pandanrejo, Desa Bambang, Kecamatan Wajak, pelaku jambret yang melukai seorang bocah.

Dari pemeriksaan, ternyata Yanadi juga seorang begal kendaraan bermotor.

Sekitar dua minggu lalu, Yanadi merampas sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z, di Jalan Raya Desa Blanyu, Kecamatan Wajak.

Saat itu Yanadi beraksi bersama tiga rekannya, Popo, Pii dan Sumawan.

Sepeda motor tersebut kemudian dijual seharga Rp 2.000.000.

“Saya tidak tahu dijual kemana, karena saya tidak ikut menjual. Yang menjual Pii,” ucap Yanadi, Jumat (27/1/2017) di Mapolres Malang.

Hasil penjualan motor rampasan tersebut kemudian dibagi, masing-masing mendapat Rp 500.000.

Masih menurut Yanadi, uang hasil penjualan tersebut dihabiskan untuk mabuk-mabukan.

“Saya terpengaruh sama teman-teman yang suka mabuk,” kilah Yanadi.

Ayah empat anak ini ternyata juga penah dipenjara karena mencuri motor pada tahun 2015.

Kini Yanadi terancam kembali masuk penjara, menjambret kalung Elvira Sahanaya Vinski (9) hingga korban terjatuh dari motor.

Yanadi akan dijerap pasal 365 KUHP, dengan ancaman sembilan tahun penjara.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved