Berita Surabaya
VIDEO - Polda Jatim Rilis Kasus Pencurian Uang Koperasi Simpan Pinjam di Sidoarjo
Polda Jatim merilis kasus pencurian uang Koperasi Simpan Pinjam di Sidoarjo, Senin (24/1/2017)
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Jatim merilis kasus pencurian uang Koperasi Simpan Pinjam yang beralamat di Perum Magersari Permai AD-9, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (24/1/2017).
Dua pelaku bernama Muhammad Yusuf dan Turmudi, yang juga karyawan koperasi tersebut, melakukan aksinya 25 November 2016.
Turmudi mengaku dendam karena pernah dituduh mencuri uang koperasi, sehingga ia melakukan kejahatan tersebut.
Simak pengakuannya dalam video di atas.
KOMENTAR