Berita Pasuruan

Pemeriksaan Dua Jamaah Ditahan di Jeddah Selesai, Keluarga masih Waswas, ternyata ini Penyebabnya

MARKETING AREA PT Sepinggan, Mustain menjelaskan, pemeriksaan keduanya sudah selesai pada Salat Dhuhur waktu Arab Saudi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Parmin
foto:istimewa
BERHARAP - Triningsih Kamsir Warsih dan Umi Widayani Djaswadi (tengah sedang menangis). 

SURYA.co.id | PASURUAN - Pemeriksaan dua jamaah asal Pasuruan yang ditahan kepolisian Jeddah akhirnya selesai, Minggu (22/1/2017) sore.

Namun, hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian Jeddah belum memberikan hasil pemeriksaan tersebut.

Dua jemaah umrah asal Pasuruan, Triningsih Kamsir Warsih (50) dan Umi Widayani Djaswadi (56) ditahan Kepolisian Jeddah akibat bercanda soal bom di Bandara Internasional King Abdul Aziz saat di dalam pesawat Royal Brunei Darusalam 11 Januari 2017 lalu.

Informasinya, hasil pemeriksaan dua jamaah warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji dan warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan akan disampaikan Kepala Badan Investigasi dan Penyidikan Umum (BIPU) pada Senin (23/1/2017) siang.

Marketing Area PT Sepinggan, Mustain menjelaskan, pemeriksaan keduanya sudah selesai pada Salat Dhuhur waktu Arab Saudi.

Informasi itu didapatkannya dari perwakilannya di Jeddah yakni Sayyid Muhammad.

"Sudah selesai tadi siang, kalau waktu Indonesia itu minggu sore. Tapi, sayangnya sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut," katanya saat dihubungi.

Dia mengatakan, informasi yang didapatkannya bahwa dua jamaah kembali dibawa ke sel tahanan atau penjara wanita di Islakhiyah, Dahbah, Jeddah.

"Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) tidak memberikan keterangan apapun kata perwakilan saya disana. Perwakilan saya disana bersama anak bu Umi , Lyan tidak boleh masuk atau mendekat saat pemeriksaan berlangsung," terangnya.

Setelah itu, kata Mustain, pihaknya berusaha mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Juru Bicara (Jubir) KJRI Armanatha.

Alhasil, KJRI menjawab semua pertanyaan tentang hasil pemeriksaan ini.

"Katanya, pemeriksaan itu sudah selesai dan hasilnya akan diumumkan pada Senin siang waktu setempat melalui BIPU di Jeddah," ungkapnya.

Selain itu, kata Mustain, Armanatha juga menjelaskan bahwa KJRI akan datang saat penyampaian hasil pemeriksaan dua jamaah tersebut pada Senin siang.

"Beliau (Armanatha) juga akan berusaha semaksimal mungkin agar surat jaminan penangguhan dari KJRI dipertimbangkan penyidik. Selain itu, KJRI juga akan memohon untuk memindahkan bu Umi dan bu Tri ke shelter dari penjara wanita," paparnya.

Sedang anak Umi Widayani Djaswadi, Berlina Marganita (29), mengaku hanya bisa berdoa dan berharap agar hasil pemeriksaan ini merupakan kabar baik.

Orang tuannya dan Bu Tri agar bisa diperbolehkan pulang ke Indonesia.

"Semoga hasilnya baik. Saya berharap KJRI mengupayakan dan membantu semaksimal mungkin. Saya dan keluarga besar saat ini hanya berdoa saja," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved