Kamis, 9 April 2026

Berita Gresik

Gara-gara Bangunan di Atas Fasum, Warga Protes Pengembang Perumahan

warga perumahan Bukit Randu Agung Indah (BRAI), Kabupaten Gresik, ramai-ramai melakukan protes terhadap pengembang perumahan tersebut, Jumat (20/1).

Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/M Taufik
Warga perumahan Bukit Randu Agung Indah (BRAI), Kabupaten Gresik melakukan protes ke pengembang perumahan tersebut, Jumat (20/1/2017). Protes dibuat karena ada bangunan di atas fasum dan belum terealisasinya janji ketersediaan air bersih. 

SURYA.co.id | GRESIK – Puluhan warga perumahan Bukit Randu Agung Indah (BRAI), Kabupaten Gresik, ramai-ramai melakukan protes terhadap pengembang perumahan tersebut, Jumat (20/1/2017).

Aksi ini merupakan buntut kekesalan warga terkait bangunan permanen di atas lahan Fasum (fasilitas umum) dan belum terealisasinya air bersih.

Fasum yang diduga berubah fungsi itu adalah lahan di depan puntu masuk perumahan yang berada di Kecamatan Kebomas, Gresik.

Tidak seperti unjuk rasa pada umumnya, warga memilih hanya berkerumun sambil membentangkan spanduk, tanpa melakukan orasi.

“Penyerobotan dan Penguasaan Lahan Tanpa Izin adalah suatu Tindak Pidana,” tulis warga pada spanduk yang dibentangkan dalam aksi tersebut.

Saat bersamaan, ada tim dari Pemkab Gresik yang sedang turun ke lapangan untuk melakukan investigasi atas laporan penyerobotan fasum dari warga di sana.

“Warga protes karena sejak tiga bulan lalu ada bangunan permanen yang sudah berdiri tanpa ada sosialisasi sama sekali. Padahal, lahan tersebut adalah lahan fasum,” ungkap Ahmad Wafi, ketua RT 07 RW 09, Perum BRAI Gresik.

Warga meminta kepada pengembang agar fasum difungsikan sebagaimana kesepakatan yang ada antara warga dan pengembang.

Apalagi, sekitar 10 tahun menghuni perumahan itu, menurut dia, sekitar 400 keluarga belum pernah diberitahu mana saja lahan fasum yang diberikan oleh pengembang.

“Hingga sekarang, yang ada hanya lahan untuk tempat pemakaman umum dan mushola saja,” tandasnya.

Hal lain yang dikeluhkan penghuni perumahan ini adalah aliran air bersih.

Dikatakan Muhammad, pria 45 tahun yang tinggal di sana, ketika pertama kali membeli rumah sudah ada perjanjian suplai air PDAM senilai Rp 2,5 juta.

“Tapi sampai sekarang tidak pernah terealisasi. Malah, kami dipaksa untuk membeli air sumur yang dikembangkan oleh pengembang. Dua hal itu yang banyak dikeluhkan warga, yakni masalah fasum dan realisasi air bersih,” urainya.

Pihak pengembang dari PT Trimatra, saat itu juga hadir di lokasi karena ada sidak dari Pemkab Gresik.

Sang owner, Muhammad Samarudin bersama istrinya, Siti Fatimah dan anaknya terlihat berada di lokasi. Namun, mereka menolak disebut menyerobot fasum.

Bahkan, Siti Fatimah menyebut bahwa lahan miliknya yang diserobot oleh SMP Negeri 2 Kebomas yang berdiri di sana.

"Kami tidak pernah menyerobot lahan fasum, malah bangunan yang diprotes itu milik kami pribadi," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved