Berita Pasuruan

Pemeriksaan Belum Rampung, Dua Jamaah Umroh Pasuruan Masih Ditahan di Jeddah

"KJRI dengan tegas menjamin keduanya akan bersikap kooperatif," paparnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni
istimewa
riningsih Kamsir Warsih (50) (kanan) dan Umi Widayani Djaswadi (56) (tengah) saat menjalani pemeriksaan di Jeddah. 

 SURYA.co.id | PASURUAN - Nasib dua jamaah umroh asal Pasuruan yang ditahan kepolisian Jeddah akibat bercanda soal bom di Bandara Internasional King Abdul Aziz saat di dalam pesawat Royal Brunei Darusalam 11 Januari 2017 lalu semakin terkatung - katung.

Keberadaannya di Jeddah akan semakin lama, mengingat pemeriksaan dua jamaah itu yakni Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji dan Umi Widayani Djaswadi (56) warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil belum selesai.

Padahal, rencana awal pemeriksaan terhadap keduanya akan berakhir pada Selasa (17/1/2017).

Setelah itu, polisi mengambil kesimpulan apakah kasus ini akan berlanjut ke persidangan atau selesai dan dua jamaah ini diperbolehkan pulang ke Indonesia.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan kedua jamaah ini belum rampung.

Pemeriksaan, pada Selasa itu, penyidik mengalami hambatan teknis untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga, pemeriksaan ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (19/1/2017) mendatang.

"Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) tadi malam melalui juru bicaranya yakni Armanata, kalau pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis. Kemarin, pemeriksaan mengalami masalah teknis. Tapi tidak dijelaskan apa masalahnya," kata Mustain, Marketing Area Sepinggan Travel yang membawa dua jamaah umroh ini ke Arab Saudi kepada Surya, Rabu (18/1/2017) siang.

Dia mengatakan, dari keterangan Jubir KJRI Armanata, paska diperiksa , kedua jamaah itu kembali dibawa ke sel tahanan atau penjara wanita di Jeddah yakni Sijjin Islakhiyah, Dahbah, Jeddah.

"Dari informasi yang kami dapatkan, anaknya bu Umi Lyan Widia berhasil menemui bu Umi dan Tri sebelum dibawa masuk ke dalam penjara wanita," terangnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini KJRI berjanji akan terus meyakinkan penyidik kalau ini hanya gurauan semata seperti yang telah disampaikan melalui nota diplomatik.
Dalam nota diplomatik KJRI itu, pihak KJRI juga memohon agar keduanya ditangguhkan penahanannya.

"KJRI dengan tegas menjamin keduanya akan bersikap kooperatif," paparnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Tidak hanya itu, kata Mustain, KJRI juga akan terus mendorong dan mengupayakan kasus ini tidak naik sampai pengadilan.

Namun proses ini masih harus perlu dilalui karena memang aturan hukum yang berlaku di Jeddah.

"Insyaallah yang bersangkutn bisa bebas. Kita akan terus upayakan Pak," kata Mustain menirukan jawaban yang diberikan Jubir KJRI Armanata.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved