Berita Surabaya
Kapolrestabes Surabaya : Kelompok Intoleran Bisa Dipidanakan Jika Melanggar Hukum
Menggandeng berbagai pihak akademisi hingga masyarakat agar segera menyampaikan jika ada kelompok yang dianggap intoleran.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Maraknya sikap intoleran dan radikalisme hingga ke media sosial menurut Kapolrestabes Surabaya, M Iqbal harus ditangani bersama.
Yaitu dengan menggandeng berbagai pihak akademisi hingga masyarakat agar segera menyampaikan jika ada kelompok yang dianggap intoleran.
“Sementara diawasi, tetapi bila ada kelompok yang melakukan pelanggaran pidana bukti cukup akan kami proses hukum," ungkapnya usai mengisi dalam Seminar "Surabaya Outlook 2017: Menolak Intoleransi, Melawan Radikalisme" di Aula Prof Soetandyo Gedung C Fisip Kampus B Universitas Airlangga, Senin (16/1/2016).
Meski demikian, kondisi di Surabaya menurutnya masih kondusif. Komunikasi juga masih terjalin antar organisasi masyarakat.
Terkait sosial media ia juga menghimbau agar warga tidak mudah percaya karena banyak hoax. Hal ini merupakan strategi pemecah belah indonesia.
“Kami para polisi sering cangkruk dan ikut salat jamaah dengan memakai seragam bukan berarti riya. Tetapi kami ingin keberadaan kami dirasakan warga dalam negara ini,”lanjutnya.
Ia menegaskan warga Indonesia harus melawan intolerasi dan menolak radikalisme .
Dan Gus Dur merupakan tokoh yang benar-benar menginspirasi toleransi dalam negara Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-kapolrestabes-surabaya-m-iqbal_20170116_155755.jpg)