Berita Kediri
Polisi Kediri Tangkap Joni Prasetya, Barang Buktinya 32 Butir Pil Koplo
#KEDIRI - Petugas Polsek Mojoroto, Kediri meringkus Joni Prasetya (40) saat melakukan transaksi narkoba.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli
SURYA.co.id | KEDIRI - Petugas Polsek Mojoroto, Kabupaten Kediri meringkus Joni Prasetya (40) saat melakukan transaksi narkoba.
Warga Mojoroto Gang V, Kota Kediri saat ini dijebloskan ke sel tahanan mapolsek.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, Minggu (15/1/2017), kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di sebuah warung.
Petugas kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi TKP.
Hasil penyelidikan petugas ditemukan pelaku transaksi narkoba dilakukan Joni.
Apalagi saat digeledah juga ditemukan barang bukti narkoba jenis pil koplo sebanyak 32 butir yang telah dibungkus kemasan plastik.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi menyebutkan tersangka berikut barang bukti narkoba telah diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut.
