Berita Malang Raya
Duh, Masih Ada 64 Ribu Warga Kota Malang Belum Punya E KTP. Ini Penyebabnya
Di kota Malang, masih ada 64 ribu orang belum memiliki e-KTP. Ini dia penyebabnya.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MALANG - Dari total jumlah penduduk di Kota Malang yang saat ini mencapai 894.016 jiwa, masih ada 64.186 warga yang belum memiliki e-KTP.
Sementara dalam sehari, rata-rata ada 200 orang yang mengajukan pengurusan e-KTP.
Eny Hari Sutiharny, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan masih ada puluhan ribu orang yang belum melakukan rekam e-KTP.
“Banyak faktor, karena usia, karena kondisi kesehatan, atau sakit, juga karena kehabisan yang namanya blangko e-KTP. Sampai tahun ini blangko yang rusak ada sekitar 5000. Ya kami menunggu pengajuan dari pusat. Jadi sementara waktu masih belum bisa urus e-KTP,” kata Eny saat ditemui di kantornya, Senin (9/1/2017).
Ia menyebutkan, tahun lalu ada 146.779 blangko yang keluar. Tahun ini pihaknya mengajukan sebanyak 38 ribu lagi di tahap pertama.
Dikatakannya, bagi warga yang sudah melakukan perekaman e KTP tetapi masih belum mendapatkan e KTP, untuk sementara waktu akan diberikan surat keterangan pengganti KTP yang masa berlakunya hanya selama 6 bulan saja.
Untuk masalah warga yang memiliki masalah usia lanjut, pihaknya melakukan jemput bola, atau mendatangi warga ke rumahnya.
“Kami datangi langsung ke rumahnya dengan membawa berkas dan alat-alat perekaman. Itu bagi yang lanjut usia, yang tidak bisa ke mana-mana,” imbuh mantan Staf Ahli Pemkot Malang itu.