Berita Surabaya
Jelang Kenaikan Tarif Pengurusan STNK dan BPKB, Antrean Panjang Terjadi di Samsat
Antrean superpanjang terjadi di layanan pengurusan STNK dan BPKB akibat akan diberlakukannya tarif baru mulai besok.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Antrean memanjang terjadi di setiap tempat pengurusan STNK dan BPKB di Surabaya, Kamis (5/1/2017).
Hal ini setelah dinyatakan bahwa terhitung mulai besok (6/1/2017) akan mulai berlaku tarif baru yang naik hingga tiga kali lipat.
Antrean panjang itu terjadi sejak pagi di seluruh kantor Samsat di wilayah Surabaya, termasuk di layanan Samsat Corner dan Samsat Keliling.
"Mulai Jumat besok katanya berlaku tarif baru yang naik sampai tiga kali lipat. Lebih baik nyuratno Saiki (mengurus suratnya sekarang)," ucap Kuswiyanto, salah satu warga, Kamis (5/1/2017).
Terhitung mulai 6 Januari 2017 memang berlaku tarif baru untuk pengurusan STNK dan BPKB. Penyesuaian tarif itu sesuai PP No 60 Tahun 2016.
"Ini jatuh tempo pajak saja baru Bulan depan. Daripada membayar mahal bisa berhemat hari ini. Tapi ya gitu, antrenya lama sekali," kata Indro, warga lain yang mengurus mobil dan motornya sekaligus.
Sesuai PP baru, biaya mengurus Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) naik. Untuk roda dua semula Rp 50.000 naik dua kali lipat menjadi Rp 100.000.
Sedangkan untuk roda empat awalnya Rp 75.000 menjadi Rp 200.000. Baik mengurus baru maupun perpanjangan sama.
Begitu juga Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK) untuk mobil naik dari Rp 25.000 menjadi Rp 50.000. Untuk motor tarifnya tak naik Rp 25.000
Sementara, biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk roda dua naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 60.000. Untuk mobil dari Rp 50.000 naik menjadi Rp 100.000.
Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk roda dua naik tiga kali lipat. Dari Rp 80.000 menjadi Rp 225.000. Sedangkan untuk roda empat, penerbitan awalnya Rp 100.000 menjadi Rp 375.000.
Penerbitan surat mutasi bermotor ke luar daerah, untuk roda dua awalnya, Rp 75.000 menjadi Rp 150.000. Sedangkan roda empat, awalnya Rp 75.000 menjadi Rp 250.000.
Fahmi, petugas di Samsat Manyar Surabaya menuturkan bahwa peraturan baru ini menyebabkan banyak warga mendatangi kantor layanan ini. Dia memperkirakan, jumlahnya meningkat hingga tiga kali lipat dibanding biasanya.
"Sama seperti saat pemutihan, peningkatannya sampai tiga kali lipat," ucap Fahmi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/antre-panjang_20170105_205459.jpg)