Berita Ekonomi Bisnis
Kejari Surabaya Selamatkan Rp 1 Miliar Lebih Tunggakan Iuran BPJS TK, ternyata targetnya Sebesar ini
KEPALA Bidang Marketing BPJS TK Cabang Surabaya Rungkut, Sodik Kurnia, mengatakan perusahaan ‘nakal’ memang tidak serta merta ditindak.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) cabang Rungkut dan Kejaksaam Negeri (Kejari) Surabaya bersinergi melakukan sosialisasi kepesertaan wajib BPJS TK, Selasa (29/11/2016).
Dalam kegiatan itu, 12 perusahaan diundang di Kantor Kejari Surabaya di Sukomanunggal.
Mereka mendapatkan pemaparan sekaligus tempat konsultasi bagi perusahaan yang mengalami kesulitan terkait pendaftaran kepesertaan bagi karyawannya, kemudian pembayaran premi, serta tunggakan iuran bagi yang sudah mengikutkan karyawannya, namun mengalami masalah dalam pembayaran iuran.
Kepala Bidang Marketing BPJS TK Cabang Surabaya Rungkut, Sodik Kurnia, mengatakan perusahaan ‘nakal’ memang tidak serta merta ditindak melalui jalur hukum.
"BPJS TK sendiri sebisa mungkin menangani sendiri permasalahan perusahaan-perusahaan nakal tersebut dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi. Jika sudah dua atau tiga undangan tidak hadir, maka kami akan meminta bantuan kejaksaan untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” kata Sodik.
Banyak alasan yang dibuat perusahaan dalam menolak mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS TK.
Bahkan saat diundang sosialisasi, dari 100 perusahaan, hanya sekitar 20 persen yang hadir.
“Bagi yang hadir, seminggu setelah sosialisasi ini, perusahaan itu harus mendaftarkan karyawannya. Kalau tidak akan kami serahkan ke kejaksaan. Kalau yang tidak hadir, kami akan lakukan pemanggilan ulang,” jelas Sodik.
Kejari Surabaya hingga kini berhasil menyelamatkan Rp 1 miliar lebih uang negara dari penunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari, Jonatan Markus, SH MH saat mewakili Kepala Kejari Surabaya.
"Kami memanggil 12 perusahaan penunggak iuran BPJS TK dalam dua minggu terakhir dengan nilai tunggakannya mencapai Rp 4 miliar," jelas Jonatan.
Dari pemanggilan itu ada beberapa perusahaan yang bersedia melunasi tunggakannya.
"Memang tidak semua membayar sesuai tunggakan. Ada yang tunggakannya Rp1,3 miliar namun hanya dibayar Rp 800 juta. Ya tidak apa-apa yang penting ada upaya untuk memenuhi kewajibannya," ungkap Jonatan.
Dari 12 perusahaan itu memang tidak semua merespon panggilannya. "Yang jelas saat ini sudah Rp 1 miliar lebih. Targetnya Rp 4 miliar itu bisa kembali tanpa batas waktu," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/surabaya-bpjs-dan-kejari-sosialisasi_20161130_193435.jpg)