Berita Surabaya
VIDEO - Seperti Ini Proses Pemusnahan Narkoba di BNNP Jatim
BARANG BUKTI NARKOBA yang merupakan hasil pengungkapan di Sidoarjo itu dimasukkan ke mesin pemusnah.
Penulis: Ahmad Zaimul Haq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNN) Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat 477 gram dan pil ekstasi seberat 1.950 butir di halaman kantor BNNP di Jl Ngagel Madya Surabaya, Senin (28/11/2016).
Sebelum dimusnahkan, dua jenis sabu itu lebih dulu diperiksa dan diuji oleh petugas Labfor Polri.
Setelah diuji, narkoba yang merupakan hasil pengungkapan di Sidoarjo itu dimasukkan ke mesin pemusnah.
"Kami terus memerangi narkoba yang ada di tengah-tengah masyarakat, semua barang bukti dimusnahkan," kata Amrin Remico, Kepala BNNP Jatim.