Kamis, 9 April 2026

Berita Surabaya

VIDEO - Seperti Ini Proses Pemusnahan Narkoba di BNNP Jatim

BARANG BUKTI NARKOBA yang merupakan hasil pengungkapan di Sidoarjo itu dimasukkan ke mesin pemusnah.

SURYA.co.id | SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNN) Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat 477 gram dan pil ekstasi seberat 1.950 butir di halaman kantor BNNP di Jl Ngagel Madya Surabaya, Senin (28/11/2016).

Sebelum dimusnahkan, dua jenis sabu itu lebih dulu diperiksa dan diuji oleh petugas Labfor Polri.

Setelah diuji, narkoba yang merupakan hasil pengungkapan di Sidoarjo itu dimasukkan ke mesin pemusnah.

"Kami terus memerangi narkoba yang ada di tengah-tengah masyarakat, semua barang bukti dimusnahkan," kata Amrin Remico, Kepala BNNP Jatim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved