Berita Surabaya
UKS hanya Boleh Sediakan Obat Oles dan Obat dari Puskesmas
Program Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagai pembina UKS yang menyediakan berbagai alat peraga di ruangan uks di kantor Dindik.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Usaha kesehatan sekolah atau UKS merupakan usaha yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah.
UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah. Sayangnya tidak semua UJS sudah dijaga oleh tenaga kesehatan, sehingga obat-obatan yang disediakan terbatas pada obat oles di luar badan dan obat dari puskesmas.
Hal ini juga menjadi program Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagai pembina UKS yang menyediakan berbagai alat peraga di ruangan uks di kantor Dindik.
“Kalau memang sakit sudah pada flu ya harus ke puskesmas. Di UKS hanya untuk istirahat, pemberian obat juga harus dalam pengawasan guru UKS,” ungkap sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Aston Tambunan.
Sebab pelayanan kesehatan tanpa petugas ahli di bidang medis hanya dilakukan pada screening.
Misalkan penimbangan berat badan, pengukuran tekanan darah, suhu, pengecekan kesehatan mata dan penimbangan berat badan.
Jika sudah pada pemberian obat pada tubuh, walaupun obat tersedia di pasaran,tidak bisa diberikan di UKS jika tanpa petugas medis.
“UKS ini sifatnya pertolongan pertama, tetapi sekarang lebih ditingkatkan pada pendidikan kesehatan sebagai upaya untuk menambah pengtahuan siswa akan kesehatan dan kesadaran dalam menjaga kesehatan,”lanjutnya.
Bahkan, dengan pendidikan kesehatan siswa bisa ikut berperan dalam mendeteksi dini kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Seperti melihat jentik nyamuk yang bisa da di genabgan atau pembuangan air warga. Untuk itu juga terdapat beberapa program UKS yang bekerja sama dengan profesional yang ahli di bidang kesehatan.
Seperti program pengembangan seperti program dokter kecil, puskesmas peduli kesehatan remaja, dan lainnya.
“Peningkatan kualitas dan cakupan UKS termasuk pelatihan Kader UKS, memantapkan Tim Pembina UKS dan meningkatkan koordinasi lintas program dan sektor menjadi upaya UKS saat ini,” tegasnya.
Selain itu juga digalakkan 8 gol UKS, karena dapat mengancam kesehatan dan kesejahteraan anak dan remaja saat ini.
Yaitu kenakalan Remaja, Merokok, Penyalahgunaan Narkoba, HIV/AIDS, Kehamilan Pra Nikah, Kecacingan, Anemia, dan Hepatitis B.
Di samping ada masalah-masalah lain seperti kekerasan fisik maupun mental, perkosaan dan exploitasi seksual, berbagai macam konflik, ketimpangan gender, masalah-masalah lingkungan, masalah-masalah kesehatan reproduksi, perilaku seks bebas, dan aborsi.