Pelabuhan Tanjung Perak

Dirut TPS Surabaya Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pungli Anak Buahnya

"Memang benar saat ini kami sedang meminta keterangan oleh Dirut TPS masalah pengembangan kasus pungli yang dilakukan tersangka RS dan AH," ujarnya.

Penulis: Rizki Mahardi | Editor: Parmin
surya/rizki mahardi
Direktur Utama PT Terminal Petikemas Surabaya, Dothy berusaha menghindar dari awak media saat keluar dari Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (2/11/2016). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tim gabungan membenarkan kedua tersangka, Rahmat Satria (RS) dan Augosto Hutapea (AH) saat ini sudah dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Namun, untuk pengembangan kasus tersebut masih dilakukan di Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete membenarkan Direktur Utama PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Dothy, sedang dimintai keterangan tentang kasus pungli yang menimpa .

"Memang benar saat ini kami sedang meminta keterangan oleh Dirut TPS masalah pengembangan kasus pungli yang dilakukan tersangka RS dan AH," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2016).

Takdir menambahkan, pengembangan kasus ini masih akan ditelusuri lebih dalam.

"Yah mungkin tidak menutup kemungkinan, masih ada tersangka lainnya untuk kasus ini," imbuh Kapolres.

Dari pantuan Surya.co.id di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dirut TPS tersebut diperiksa oleh Tim Saber Pungli dan Tim Satgas Dwelling Time mulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB di ruang idik Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Informasinya tim gabungan mengajukan puluhan pertanyaan kepada Dothy.

"Pertanyaan tersebut meliputi kasus pungli yang dilakukan RS dan AH," pungkas Netteboy panggilan sapaannya.

Namun, usai dimintai keterangan Dirut TPS enggan berkomentar kepada awak media.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved