Hukum Kriminal Surabaya
Sopir Jadi Pengedar Sabu, Ini Alasannya
Sabu itu masih dipegang tangan tersangka," kata Kapolsek Lakarsantri, Kompol Slamet Sugiarto kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Selasa (25/10/201
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Yoni
SURYA.co.id | SURABAYA - Han Komari (35) dijebloskan ke tahanan Polsek Lakarsantri Surabaya.
Warga Petemon Surabaya itu ditangkap anggota Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya lantaran jadi pengedar narkoba.
Diringkusnya Han bermula dari informasi yang masuk ke Polsek Lakarsantri adanya orang yang hendak mengirim narkoba di Jl Kapasan Surabaya.
Atas informasi itu, anggota Reskrim Polsek Lakarsantri turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan.
Setelah menunggu di lokasi, polisi akhirnya menemukan orang yang ciri-cirinya sudah diketahui atas laporan warga.
Tidak mau buruannya kabur, petugas langsung meringkus Han.
“Setelah digeledah, kami menemukan satu poket sabu. Sabu itu masih dipegang tangan tersangka," kata Kapolsek Lakarsantri, Kompol Slamet Sugiarto kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Selasa (25/10/2016).
Setelah kedapatan membawa sabu, tersangka langsung dibawa ke Polsek Lakarsantri guna menjalani pemeriksaan.
Barang bukti yang disita polisi dari tangan tersangka berupa sabu seberat 0,46 gram.
Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku barang haram tersebut dari pengedar lain, Satenah dan kini jadi buruan polisi.
Kepada petugas, Han mengaku sabu yang dibawanya itu dibeli seharga Rp 350 ribu.
Sabu yang dibawanya itu, sejatinya merupakan pesanan Heri Bagong dan akan diantar melalui cara ranjau di seputar Jl Kapasan.
"Alamat Hari saya tidak tahu, dia sudah biasa pesan ke S," kata Han yang sehari-harinya sopir kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Han tidak cuma menjadi pengedar yang melayani sabu ke pemesan.
Sabu yang diedarkan, juga sering dipakai sendiri untuk menambah stamina sebagai sopir.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA