Pelabuhan Tanjung Perak

Kapolres Perak akan Tindak Tegas Anggotanya yang Praktik Pungli, Takdir: Kami Pecat dari Polisi

"Kami himbau kepada masyarakat sekitar, bila mana ada oknum anggota kepolisian Perak yang melakukan praktik pungli, harap melaporkan kepada kami."

Penulis: Rizki Mahardi | Editor: Parmin
surya/parmin
Takdir Mattanete 

SURYA.co.id l SURABAYA - Dengan adanya instruksi Presiden Joko Widodo terhadap revolusi mental untuk mencegah praktik pungli di semua institusi, termasuk juga institusi kepolisian. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyatakan bahwa juga siap melakukan revolusi mental bagi semua anggota mulai dari bawah sampai dengan tingkat atas.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanette mengatakan, operasi tangkap tangan tindak pungutan liar atau pungli yang terjadi di Kementrian Perhubungan lalu, menjadi tamparan bagi semua pihak. Hal ini juga tidak diinginkan bila ada anggota kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang melakukan pungli bagi warga Surabaya.

"Jika ada anggota kami kedapatan masih melakukan praktik pungutan liar, baik sekecil apapun dan dari devisi manapun, maka tidak akan kami berikan toleransi bagi mereka. Dan bila ada anggota yang tertangkap tangan, akan kami proses secara hukum, bahkan tidak menutup kemungkinan juga akan kami berhentikan dari kepolisian," ujarnya, Senin (17/10/2016).

Meski tidak bersedia menyebut jumlah anggota yang sudah terbukti melakukan tindakan pungli, Namun Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyatakan bahwa sudah ada beberapa anggotanya yang menyalahi aturan atau etika profesi penegak hukum dengan melakukan praktik pungli. Saat ini anggota yang menyalahi aturan tersebut, sudah diproses secara hukum dan akan diberi sangsi kedisiplinan hingga penundaan jabatan.

Takdir menambahkan, saat ini tingkat profesionalisme penegak hukum sedang ditegakkan. Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga berharap kepada masyarakat Surabaya agar ikut berperan dalam mengawal penegakan hukum ini, bila mana ada anggota kepolisian Perak yang melakukan praktik pungli.

"Kami himbau kepada masyarakat sekitar, bila mana ada oknum anggota kepolisian Perak yang melakukan praktik pungli, harap melaporkan kepada kami. Dan selanjutnya anggota tersebut akan kami tindak tegas," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved