Kamis, 9 April 2026

Hukum Kriminal Surabaya

Anak Band Kepergok Nyabu Bareng Sepupu, Ini Alasannya

"Biasanya keduanya, membeli barang haram tersebut dengan cara patungan," katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Penulis: Rizki Mahardi | Editor: Yoni
surya/ Rizki Mahardi
petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan saat mengamankan pelaku beserta barang buktinya di Mapolsek Pabean Cantikan, Sabtu (15/10/2016). 

 SURYA.co.id | SURABAYA - Adityo Hermanto (28) warga Jalan Kedung Tarukan Wetan 5, Surabaya ini, harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Adityo Hermanto yang pernah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan ini, kembali mengulangi aksinya mengkonsumsi sabu - sabu.

Tersangka yang dikenal suka ngeband, selalu mengkosumsi sabu ketika akan manggung di kafe dan resto di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Tritiko Gesang Hariyanto menjelaskan, ia mendapat informasi dari warga sekitar bahwa ada penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

"Saat kami melakukan penggerebekan di rumah tersangka, petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengamankan barang bukti sabu seberat 0,35 gram," ujarnya di Mapolsek Pabean Cantikan kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Sabtu (15/10/2016).

Tritiko mengatakan, biasanya Adityo mengkonsumsi sabu bersama sepupunya, Satrio Sumbodo (26) warga Jalan Kedung Tarukan II Surabaya.

"Biasanya keduanya, membeli barang haram tersebut dengan cara patungan," katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Tritiko menambahkan, pelaku awalnya juga sempat terjaring razia operasi gabungan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, yang saat itu diadakan di kafe dan resto di kawasan Jalan Mayjend Sungkono.

Sudah tiga bulan Adityo direhabilitasi di BNNK Kota Surabaya.

"Berkisar Juli 2016 masa rehabilitasi pelaku sudah selesai. Bukannya mencoba menjauhi narkoba, tersangka ini malah kembali untuk mengonsumsi barang haram tersebut," katanya.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, aksinya ini dilakukannya untuk menambah stamina.

"Biasanya saya patungan dengan sepepu untuk beli sabu di Jalan Kunti dengan harga Rp 150 ribu untuk digunakan satu minggu," aku Adityo kepada polisi.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved