Minggu, 19 April 2026

Kejahatan Dimas Kanjeng

Istri Ismail Ajukan Jenazah Suaminya Bisa Dimakamkan di Situbondo

mereka datang kesini mengajukan agar jenazah Ismail dimakamkan di Situbondo, daripada di Probolinggo. Alasannya jelas, agar keluarga lebih dekat kalau

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni
surya/sugiharto
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat rekonstruksi pembunuhan dua pengikutnya di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Senin (3/10/2016). 

SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Bibi Resemjan, istri Ismail, mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, mendatangi Polres Probolinggo, Selasa (11/10/2016) sore.

Bibi datang didampingi pengacaranya, Asman Afif Ramadhan.

Informasinya, kedatangan Bibi ke Polres Probolinggo ini untuk meminta izin agar jenazah Ismail Hidayah dimakamkan di Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Sebelumnya, jenazah Ismail yang diduga dibunuh oleh Taat Pribadi, pengasuh, pemilik sekaligus guru besar Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini dimakamkan di area Rumah Sakit Waluyo Jati, Kraksaan, Probolinggo.

Sekadar diketahui, sebelumnya Polres Probolinggo menemukan jenazah Ismail di area kebun tebu Desa Tegal sono, Kecamatan Tegal Siwalan, Februari 2015 silam.

Saat itu, jenazahanya tanpa identitas sehingga disebut sebagai Mr X.

Setelah diidentifikasi ternyata tidak yang tahu identitasnya, sehingga polisi memakamkan jenazah Ismail di rumah sakit.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifudin saat dikonfirmasi membenarkan permohonan yang diajukan dari istri Ismail.

Ia menyatakan, bahwa itu adalah hak keluarga. Ia menampik, jika istri Ismail meminta makam dipindah.

“Memang benar, mereka datang kesini mengajukan agar jenazah Ismail dimakamkan di Situbondo, daripada di Probolinggo. Alasannya jelas, agar keluarga lebih dekat kalau mau mengunjungi makam,” katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Kendati demikian, Arman mengaku belum bisa memberikat keputusan terkait hal itu.

Ia berasalan bahwa , pihaknya akan koordinasi dengan Polda Jawa Timur.

“Tadi saya terima saja, untuk diperbolehkan atau tidak, saya akan koordinasi dan meminta pertimbangan Polda Jatim seperti apa. Yang jelas, ini adalah hak dari istri dan keluarganya, “ pungkasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved