Hukum Kriminal Surabaya
Diparkir di Depan Tempat Kerja, Motor Nike Raib Dicuri Orang, begini Asal Mulanya
Peristiwa ini bermula, saat Nike (korban,red) seperti biasanya bekerja di dealer New Satria Mobil di Jalan Dharmawangsa No 132 Surabaya.
Penulis: Rizki Mahardi | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Surabaya kembali terulang. Pasalnya, wanita bernama Nike W Hera (25) asal Ponorogo yang saat ini indekos di Jalan Dharmahusada ini harus merelakan motor kesayangannya bermerek Honda Beat dengan AE 6862 SY, Kamis (6/10/2016).
Peristiwa ini bermula, saat Nike (korban,red) seperti biasanya bekerja di dealer New Satria Mobil di Jalan Dharmawangsa No 132 Surabaya.
Saat itu Nike sedang memarkirkan motornya di tempat parkiran dealer tersebut. Tak lama kemudian, sekitar jam 12.00 WIB saat Nike sedang beristirahat kerja dan akan mencari makan di luar, ternyata motor miliknya sudah raib dicuri orang.
Usai tidak menemui titik terang, akhirnya Nike pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Gubeng.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Made Sukarna mengatakan, ia sudah mendapat laporan dari korban bahwa motor milik korban telah hilang.
"Setelah mendapat laporan, kami beserta anggota Unit Reskrim Polsek Gubeng menuju ke lokasi kejadian untuk lakukan olah TKP serta mengumpulkan data data dari beberapa saksi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Made Sukarna saat dikonfirmasi Surya.co, Jumat (7/10/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-mojokerto-janda-curanmor-di-12-tkp_20160902_190402.jpg)