Berita Ngawi
Sopir Bus Maut Jadi Tersangka, Bus Dirusak Orang Tidak Dikenal
Jika menilik olah TKP, kita sudah bisa pastikan sopir tersangkanya,"kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ngawi AKP Miftahul Ami
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Yoni
SURYA.co.id | NGAWI - Polres Ngawi memastikan
Roni (30), pengemudi bus pariwisata nomor polisi R-1672-DB, warga Desa Cibobok, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Cilacap sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang, termasuk Komandan Rayon Militer (Danramil) Widodaren, Kabupaten Ngawi.
"Secara maraton, setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi saksi, termasuk penumpang dan kenek bus. Setelah selasai baru sopir bus pariwisata, kita baru tetapkan statusnya. Jika menilik olah TKP, kita sudah bisa pastikan sopir tersangkanya,"kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ngawi AKP Miftahul Amin kkepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Jumat (30/9/2016).
Selain akan menetapkan tersangka, Polisi juga mengamankan keselamatan Sopir Bus "Hikmah Agung Prima", dengan memperketat keamanan dan selektif menerima kunjungan yang akan menjenguk Roni sopir bus yang masih muda itu.
Tindakan Polisi memperketat keamanan dan keselamatan sopir bus ini, karena pasca terjadinya kecelakaan diruas Jalan Raya Ngawi - Solo, masuk Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, hingga menghilangkan tiga nyawa sekaligus, bus yang masih di TKP itu dirusak orang tidak dikenal.
Sampai sampai pengunjung yang datang ke kantor Unit Laka Lantas diharuskan melewati pemeriksaan Polisi. Hingga sore ini Polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk penumpang bus dan kenek.
Menurut kenek itu, bus pariwisata awalnya menabrak mobil bok, lalu mobil station, dan sepeda motor, dan bus itu baru berhenti setelah menabrak mobil APV.
Meski pemeriksaan saksi saksi masih berlangsung, namun Polisi sudah bisa memastikan siapa tersangka dalam kecalakaan yang menewaskan ketiga korban meninggal, yaitu Kapten Sutana Komandan Rayon Militel Widodaren, Ngawi warga Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, pengendara sepeda motor AE -5696-MC.
Sejati (38) pengemudi mobil station AE-1895-FC, warga Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun,
dan Sutoyo (50), penumpang mobil station AE-1895-FC warga Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan itu bermula dari kecerobohan Roni pengemudi bus pariwisata nomor polisi R 1672 DB, yang berjalan dari arah Ngawi menuju ke Solo.
Sementara empat kendaraan lain berjalan beriringan dari arah Solo menuju Ngawi.
Sesuai keterangan saksi, pengemudi Bus Pariwisata itu bermaksud mendahului sepeda motor, yang belum diketahui identitasnya, berjalan searah didepannya.
Tapi karena pengemudi bus kurang hati hati, dan jarak sudah sangat dekat, sehingga terjadi tabrakan beruntun dengan empat kendaraan yang berlawanan arah.
"Demi kelancaran proses hukum, dalam penanganan kecalakaan ini Polisi juga berkoordinasi dengan Kodim Ngawi. Mudah mudahan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,"kata Kasat Lantas Amin kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-gresik-kecelakaan-bus-po-wiji-lestari_20160407_214136.jpg)