Minggu, 3 Mei 2026

Berita Surabaya

Di Surabaya, Produsen Jamu Tradisional Ilegal Sering Berpindah Tempat, Ini Kata BPOM

Siti Amanah memastikan obat ini hanya dijual di gerai-gerai tidak berizin.

Tayang:
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Titis Jati Permata
surya/ahmad zaimul haq
Sejumlah kosmetik dan obat tanpa izin edar senilai Rp 843 juta yang ditemukan BPOM Surabaya, Jumat (30/9/2016) 

SURYA.co.id | SURABAYA – Sebanyak 258 item obat dan kosmetik ilegal yang disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, didapatkan dari Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang dan Kediri.

"Penemuan berdasarkan laporan. Saat kami lakukan penyelidikan, di Kediri ada satu perusahaan yang memproduksi jamu tradisional ilegal sejak tahun 2009. Selain obat tradisional, obat keras dan kosmetik ini kami juga menemukan antibiotik sebanyak dua sampai empat boks," papar Siti Amanah, Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Surabaya, Jumat (30/9/2016)

Siti Amanah memastikan obat ini hanya dijual di gerai-gerai tidak berizin.

Disinggung peredaran obat dan kosmetik ilegal di Surabaya, Siti Amanah menjelaskan pihaknya tidak pernah berhenti memantau.

Namun, ia beralasan sejumlah pelaku bisnis ilegal di Surabaya seringkali berpindah tempat.

"Untuk di Surabaya masih kita pantau karena pindah-pindah terus. Saat kita mau kesana, selalu saja kecolongan, sudah dibereskan semua dan mereka pindah, agak licin. Kebanyakan juga jamu-jamu tradisional ilegal," akunya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved