Berita Surabaya
Ini Tuntutan Buruh yang Demo di Gedung Grahadi Surabaya
Demonstran juga menuntut pencabutan aturan tentang pengampunan pajak atau tax amnesty.
Penulis: Zainuddin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Massa buruh terus berdatangan di Jalan Gubernur Suryo atau Gedung Grahadi, Kamis (29/9/2016) siang.
Mereka mengusung poster dan spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah.
Demonstran yang didominasi kaum pria ini mengusung beberapa tuntutan.
Di antaranya soal upah sebesar Rp 3,7 juta pada 2017 nanti.
Demonstran juga menuntut pencabutan aturan tentang pengampunan pajak atau tax amnesty.
Aturan tersebut dianggap hanya menguntungkan pengemplang pajak.
Pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) juga menjadi tuntutan demonstran.
Gubernur Jatim diminta memberi rekomendasi kepada Presiden RI dan DPR RI agar melanjutkan pembahasan revisi UU 2/2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Gubernur Jatim juga diminta memerintahkan bupati/wali kota agar menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.
Rencananya Wagub Jatim, Saifullah Yusuf akan menemui demonstran. Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu sudah berada di Grahadi.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA