Berita Sumenep Madura
Pemkab Sumenep Sediakan Rp 1,1 Miliar untuk Bedah 150 Rumah Warga Miskin
Bedah rumah ini sudah kita mulai tahun 2015 lalu di dua desa tersebut sebanyak 130 rumah tidak layak huni. Dan masih dilanjutkan tahun 2016 ini.
Penulis: Moh Rivai | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SUMENEP - Pemkab Sumenep, Madura menggelontorkan dana Rp 1,1 miliar untuk membedah 150 rumah tidak layak huni di dua desa tertinggal di daratan Sumenep dan puluhan rumah lainnya di kepulauan.
Dana itu merupakan hasil kerjasama Pemkab Sumenep dengan pemerintah pusat untuk memberikan stimulan bagi keluarga miskin.
Tahun 2016 ini untuk wilayah daratan Sumenep ditempatkan di dua desa tertinggal yakni Desa Banuaju Barat dan Banuaju Timur Kecamatan Batang-Batang Sumenep.
‘’Selain di wilayah daratan Sumenep, program ini juga ditempatkan di Kecamatan Gayam dan Nonggunong, Pulau Sepudi, Sumenep, jumlahnya pun puluhan rumah,’’ ujar Wakil Bupati Achmad Fauzi, saat meninjau proses bedah rumah di Desa Banuaju Barat, sambil naik trail dengan komunitas motor trail ‘’Terrak’s” Sumenep, Minggu (25/9/2016).
Dikatakan, pembangunan rumah tidak layak huni melalui dana stimulan untuk bedah rumah direncakan setiap tahun dilakukan, sampai semua warga masyarakat miskin dapat memiliki rumah layak tinggal.
‘’Kami akan terus lakukan ini, hingga semua warga Sumenep tak lagi hidup dibawah gubuk reot dan bisa hidup nyaman seperti warga lainnya,’’ sambung Wabup Fauzi didampingi Kadis PU Cipta Karya, Bambang Irianto.
Kadis Pekerjaan Umum dan Cipta Karya, Bambang Irianto, menjelaskan, bahwa program bedah rumah itu atas kerjasama Pemkab Sumenep dengan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Penyediaan Perumahan yang kenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
‘’Bedah rumah ini sudah kita mulai tahun 2015 lalu di dua desa tersebut sebanyak 130 rumah tidak layak huni. Dan masih dilanjutkan tahun 2016 ini dengan total rumah yang dibedah 150 rumah, dengan total dana tahun 2016 ini sebesar Rp 1,1 Milyar,’’ jelas Bambang Irianto.
Dikatakan, Dana BSPS, disalurkan langsung melalui rekening penerima bantuan yang dibuat oleh pihak bank penyalur. Dana tersebut langsung dibelanjakan bahan bangunan pada toko yang telah ditunjuk oleh penerima bantuan secara berkelompok.
‘’Program BSPS tidak hanya untuk program tahun 2015 dan 2016, namun sampai direncakan hingga tahun 2019,’’ imbuhnya.
Bambang menambahkan, kendatipun pembangunan rumah tidak layak huni diterima langsung oleh penerima manfaat, Pemkab Sumenep melalui Dinas PU Cipta Karya terus memantau proses pembangunannya, sehingga tepat sasaran dan hasilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‘’Karena itu, kami menyambut upaya Pak Wabup yang meninjau langsung proses pelaksanaan bedah rumah. Bahkan kalau perlu kita perlu cek juga di kepulauan agar program tersebut sesuai harapan dan peruntukannya yakni keluarga miskin,’’ pungkas Bambang.
FOTO – FOTO : Satu rumah yang sedang dibedah di Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang dipantau langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Kadis PU Cipta Karya, Bambang Irianto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-sumenep-madura-desa-banuaju-barat-kecamatan-batang-batang_20160925_201022.jpg)