Minggu, 12 April 2026

Berita Bangkalan Madura

Polres Madiun Kota "Pamer" Hasil Tangkapan Judi Kelas Teri

"Selama saya (menjabat) di sini, belum ada," katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni
surya/rahadian bagus
Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani, Selasa (13/9/2016) siang menunjukan barang bukti dan tersangka perjudian togel dan dadu. 

SURYA.co.id | MADIUN - Selama sepekan ini, jajaran Polsek di bawah Kepolisian Resort Madiun Kota mengungkap 4 kasus perjudian kelas "teri".

Dari 4 kasus itu, ada 5 tersangka yang ditangkap. 4 tersangka di antaranya kasus perjudian toto gelap (togel), dan 1 orang tersangka perjudian jenis dadu.

Keempat pengecer judi togel itu, yakni M (62) warga Jiwan, Kabupaten Madiun, S (62) warga Kecamatan Taman, Kota Madiun, S (48) dan S (59) Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun.

Sedangkan, seorang pelaku perjudian jenis dadu berinisial EAW alias KD, warga Mangunharjo, Kota Madiun.

"Satu minggu ini ada 4 kasus judi yang berhasil kami ungkap," kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani, Selasa (13/9/2016) siang saat menggelar acara press release.

Dikatakannya, para pelaku judi togel yang ditangkap merupakan pengecer. Para pengecer ini, rata-rata menerima keuntungan 10 persen dari omset penjualan yang disetorkan kepada bandar.

Selama ini, untuk kasus perjudian jenis togel, para pelaku yang berhasil ditangkap hanyalah pengecer saja.

Sedangkan bandar judi togel yang berperan lebih besar, selalu luput dari penangkapan.

"Selama saya (menjabat) di sini, belum ada," katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Ida menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dari masing-masing polsek guna menangkap para bandar judi togel.

"Saat ini masih dalam penggembangan dari masing-masing polsek," imbuhnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Para pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved