Senin, 1 Juni 2026

Berita Situbondo

Pasangan Selingkuh Ini Kepergok Berduaan di Kamar Hotel, Pengakuannya Mengejutkan!

Saat membuka pintu, pasangan selingkuh itu berada dalam kamar hotel.

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata
surya/izi hartono
Pasangan selingkuh saat diberi pembinaan petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, Selasa (13/9/2016). 

SURYA.co.id | SITUBONDO  - Pasangan selingkuh digerebek di salah satu kamar hotel Kota Situbondo, Selasa (13/09/2016).

Pasangan itu adalah RI (34) warga Desa Gebangan, bersama wanita selingkuhannya KA (29), warga Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.

Penggerebekan itu berawal dari informasi salah satu keluarga pasangan selingkuh dan melaporkannya ke Satpol PP Pemkab Situbondo.

Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya petugas penegak perda ini bergerak ke hotel dan langsung mengerebeknya.

Benar saja, saat petugas meminta membuka pintu, pasangan selingkuh itu berada dalam kamar hotel.

Selanjutnya, pasangan selingkuh ini digelandang ke kantor Sat PP.

"Saya sudah 7 bulan berpacaran dan tiga kali masuk hotel," kata RI saat diperiksa di kantor Satpol PP.

Perselingkuhannya itu berawal dari nomor ponsel yang nyasar. Selanjutnya keduanya berkomunikasi intens hingga berpacaran.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Sat Pol PP, Sutikno mengatakan, penggerebekan berdasarkan laporan keluarga yang membuntuti pasangan selingkuh ini dari rumah.

"Ya keduanya tetap diproses untuk didata dan membuat surat pernyataan. Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Kepala Desa masing masing," kata Sutikno.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved