Rabu, 8 April 2026

Berita Sidoarjo

Bakal Dibangun Ruko, PT KAI Bongkar Bangunan PKL Stasiun Buduran

"Kalau menaati kontrak, harusnya sudah kami gusur sejak 2013 lalu. Tapi tidak kami lakukan karena kami tidak ingin terjadi hal-hal tidak diinginkan."

Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Parmin
surya/irwan syairwan
Alat berat dengan pengawalan aparat melakukan penggusuran bangunan PKL Stasiun Budurana Sidoarjo, Selasa (6/9/2016). 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero membongkar bangunan semipermanen di Stasiun Buduran, Selasa (6/9/2016). Ada 56 bangunan yang diratakan yang biasa dipakai para pedagang PKL di stasiun tersebut.

Humas Daop 8 Surabaya PT KAI Persero, Gatut Sutiyatmoko, mengatakan masa sewa lahan para PKL tersebut telah habis sejak 2013 lalu.

Pihaknya memberi konpensasi waktu bahkan hingga tiga tahun agar para PKL membereskan sendiri bangunan tersebut.

"Kalau menaati kontrak, harusnya sudah kami gusur sejak 2013 lalu. Tapi tidak kami lakukan karena kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Gatut.

Gatut menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) hingga kali ketiga sebelum melakukan pembongkaran. Bahkan, Juli lalu pihaknya telah melakukan hearing dengan Komisi B DPRD Sidoarjo beserta para PKL itu sebelum melakukan pembonhkaran.

Nantinya, lahan tersebut akan dibangun ruko melalui sistem kerjasama dengan pihak ketiga,yaitu PT Surya Bangun Persada Indah (SBPI).

Daop 8, lanjutnya, tetap memfasilitasi para PKL yang bangunannya dibongkar itu untuk bisa menempati ruko tersebut nantinya.

"Kami akan fasilitasi untuk bisa berjualan lagi di tempat ini. Namun, untuk perjanjian kerjasamanya dilakukan dengan pihak ketiga itu, tak lagi dengan kami," paparnya.

Ketua Paguyupan PKL Stasiun Buduran, Yohanes, menyayangkan pembongkaran ini. Dia dan rekan-rekannya sesama PKL kecewa karena Daop 8 Surabaya tidak memberikan lahan relokasi atau setidaknya konpensasi pembongkaran.

"Kami cuma ingin ada pengganti lahan yang tidak jauh dari lokasi ini," tandas Yohanes.

Pembongkaran berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Petugas gabungan dari Daop 8 Surabaya, Satpol PP Sidoarjo, polisi dan TNI, merubuhkan bangunan semipermanen itu.

Tak ada protes ataupun demo dari pihak PKL sampai pembonhkaran selesai sekitar pukul 13.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved