Berita Bangkalan Madura
12 Anggota Panitia Pilkades Kajjen Bangkalan Pilih Mundur
"Sehingga berdampak pada pengambilan keputusan karena hanya menyisakan sembilan anggota," ujarnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network, Selasa (6/9/20
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni
SURYA.co.id | BANGKALAN - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap kedua di Kabupaten Bangkalan tak hanya diwarnai protes para bakal calon.
Namun, 12 anggota dari 21 anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kajjan, Kecamatan Blega mengundurkan diri.
Tentu saja, dengan menyisakan sembilan anggota, tahapan pelaksanaan Pilkades Kajjan terhenti karena pengambilan kebijakan terkendala aturan korum.
12 anggota panitia Pilkades Kajjan yang mundur itu di antaranya wakil ketua, sekretaris, dan bendahara.
Ridwan, warga setempat mengatakan, permasalahan di internal P2KD Kajjan karena kurangnya transparansi penggunaan anggaran. Sehingga, sejumlah anggota memilih mundur.
"Sehingga berdampak pada pengambilan keputusan karena hanya menyisakan sembilan anggota," ujarnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network, Selasa (6/9/2016).
Camat Blega Anang Yulianto mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan pengunduran diri 12 anggota panitia tesebut kepada P2KD Kabupaten. Namun hingga kini belum ada keputusan.
"Selain Desa Kajjan, permasalahan juga terjadi di Desa Karang Gayam. Seperti hasil evaluasi P2KD Kabupaten, P2KD Karang Gayam melewati tahapan veifikasi saat menetapkan para calon," kata Anang dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD Bangkalan.
Lain halnya dengan Desa Tobeddung, Kecamatan Klampis. Hingga mendekati pelaksanaan, P2KD Tobeddung belum juga membuka pendaftaran.
"Tidak ada yang minta mendaftar. Dari 11 desa yang ikut pemilihan serentak, enam desa di antaranya belum melakukan penetapan para calon," terang Camat Klampis Deddy Suherman.
Sementara dari Camat Burneh Try Yanto Yani menyampaikan, dari lima desa yang ikut pilkades serentak tahap kedua, tiga desa sudah melakukan penetapan para calon.
"Untuk Desa Jambu dan Desa Langkap, hingga saat ini di masing-masing desa tersebut hanya terdaftar satu bakal calon. Padahal sudah membuka pendaftaran tahap kedua," ujarnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network.
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Kasmu menegaskan, pihaknya akan memanggil panitia-panitia tingkat desa yang mengalami permasalahan dalam tahapan.
"Dala waktu dekat, kami akan panggil mereka agar memberikan penjelasan. Ini waktunya semakin dekat," tegas Kasmu kepada Surya (TRIBUNnews.com Network.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-bangkalan-camat-bangkalan-dipanggil-dprd_20160906_164920.jpg)