Berita Situbondo

Pintar Ngeles, Residivis ini Mengaku Dipaksa Tetangga Mencuri Sapi Untuk Arisan Daging Kurban

Warga Dusun Leduk, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih ini dibekuk polisi setelah mencuri sapi di rumah Misnato, warga Desa/Kecamatan Jangkar.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Musahadah
surya/izi hartono
Sukarjo, tersangka pencuri hewan di Situbondo. 

SURYA.co.id | SITUBONDO - Sukarjo, residivis pencuri hewan kembali berurusan dengan Kepolisian Resort Situbondo.

Warga Dusun Leduk, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih ini dibekuk polisi setelah mencuri sapi di rumah Misnato, warga Desa/Kecamatan Jangkar.

Pria berusia 42 tahun ini dibekuk saat akan belanja di Desa Alas Buluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti pisau dan tali yang digunakan untuk menuntun sapi curian.

Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, tersangka digelandang ke Mapolres Situbondo.

Sukarjo mengaku dipaksa tetangganya mencuri sapi untuk keperluan arisan daging kebutuhan hari raya Idul Fitri.

Kasat Reskrim AKP I Gede Lila Buana Arta melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan penangkapan residivis tersebut.

Menurutnya, pelaku sudah lama menjadi DPO dan baru berhasil ditangkap di Banyuwangi.

"Satu pelaku sudah kami tangkap dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," kata I Gede Lila Buana Arta.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved