Minggu, 12 April 2026

Berita Surabaya

Pemutihan dan Bea Balik Nama Gratis Mulai 5 September

Kebijakan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
surya/ahmad zaimul haq
Warga mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan lewat mobil samsat keliling di Jl Kusuma Bangsa Surabaya, Rabu (13/7/2016). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Program pemutihan pajak kendaraan dan gratis biaya balik nama di seluruh Jatim mulai diberlakukan, Senin (5/9/2016) besok. Ini setelah Pergub Jatim 44 Tahun 2016 diteken. Setiap warga ber-KTP Jatim berhak atas layanan khusus itu.

"Kemarin sudah menyebar di sosmed. Itu baru konsep untuk kami ajukan ke Pak Gubernur menjadi Pergub. Kalau sekarang sudah resmi, pemutihan dan Biaya balik nama gratis berlaku mulai Senin besok," kata Kepala Dispenda Jatim, Bobby Soemiarsono, Jumat (2/9/2016).

Sama dengan tahun lalu, Pemprov Jatim besok akan memberlakukan pemutihan atas denda segala pajak kendaraan tahun ini. Selain pemutihan, warga Jatim juga bisa menikmati bebas biaya balik nama kendaraan mereka.

"Kalau tahun lalu gratis biaya balik nama hanya untuk roda dua dan mobil plat kuning. Sekarang semua jenis kendaraan baik pribadi maupun umum semua berhak atas layanan ini," tambah Bobby.

Konsep dan tata aturan pemutihan dan biaya balik nama itu kini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur. Pergub ini berbunyi Pemberian keringanan dan pembebasan pajak daerah untuk rakyat Jatim tahun 2016.

Warga ber-KTP Jatim yang daftar ulang kendaraan bermotor akan dipermudah. Warga Jatim juga berkesempatan membaliknamakan kendaraan mereka jika mereka membeli kendaraan seken. Baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat. Bahkan bisa lebih dari roda empat.

"Truk gandeng, tronton, maupun lebih dari roda empat silakan bisa memanfaatkan layanan ini. Tahun lalu hanya dibatasi mobil plat kuning roda empat," tambah Kabid Pajak Daerah Dispenda Jatim, Arif Sunarya.

Pembebasan denda pajak kendaraan dan biaya balik nama ini adalah kali kesekian diberikan Pemprov Jatim semasa Gubernur Soekarwo. Program ini akan dijalankan selama tiga bulan ke depan. Mulai 5 September 2016 sampai 3 Desember 2016.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved