Selasa, 5 Mei 2026

Berita Sumenep Madura

Gelar Pesta Miras, Empat Cewek Pemandu Lagu Digerebek Polisi Sumenep

"Empat perempuan pemandu karaoke tersebut selanjutnya kami giring ke Mapolres Sumenep, untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujar Kapolres Sumenep, AKBP R

Tayang:
Penulis: Moh Rivai | Editor: Yoni
surya/Mohammad Rifai
Empat perempuan pemandu karaoke dan ratusan botol minumam keras (miras) yang berhasil disita dan diamankan tim gabungan Polres Sumenep. 

SURYA.co.id | SUMENEP – Cafe Ayu yang sebelumnya telah ditutup oleh Pemkab Sumenep karena melanggar peraturan daerah (Perda) dan nekad buka lagi.

Hari ini tim gabungan Polres Sumenep melakukan razia di cafe tersebut.

Hasilnya, ada beberapa tamu cafe kedapatan sedang menggelar pesta miras yang didampingi empat cewek pemandu lagu.

Operasi yang sejatinya dilakukan untuk pemberantasan minuman keras (miras) tersebut, tim gabungan akhirnya mengamankan empat cewek pemandu karaoke dan 36 bir dan dua dos miras berbagai merek. Empat cewek canti tersebut yakni RT (27), asal kepulauan Gayam, Kecamatan Sepudi, Sumenep, IF (21), asal Kabupaten Bangkalan dan DT (19), dan NR (19), keduanya asal Kabupaten Pamekasan.

"Empat perempuan pemandu lagu tersebut selanjutnya kami giring ke Mapolres Sumenep, untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujar Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Humas AKP Hasanuddin, Kamis (25/8/2016).

Selain empat cewek pemandu karaoke, tim gabungan Polres Sumenep yang terdiri dari Satuan Reskrim, Satuan Reskoba, Satuan Sabhara dan Satuan Intelkam itu juga mengamankan 34 botol bir dan 2 dos drug bir yang ditemukan saat pesat miras serta ditempat penyimpanan miras di lokasi Cafe Ayu tersebut.

"Mestinya cafe yang sudah ditutup karena melanggar Perda itu tidak dibuka lagi. Tapi malah nekad dan bahkan berani mendatang perempuan pemandu karaoke, terlebih lagi ada mirasnya. Makanya tentu akan ditindak tegas," lanjut Hasanuddin kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Dalam penggerebekan dipimpin Kasat Sabhara AKP Junaidi dan didampingi, Kasat Intelkam AKP M Soleh dan Kasat Narkoba IPTU Jony juga memeriksa pemilik Cafe Ayu H Imam Muhtar (47), yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

"Setelah pemeriksaan di Polres selesai, maka selanjutnya penyidik Polres Sumenep akan menyerahkan mereka ke kejaksaan dan pengadilan untuk menjalani proses hukum selanjutnya," pungkas Hasan kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved