Berita Sidoarjo
VIDEO - Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,8 Juta Batang Rokok Ilegal
#SIDOARJO - Sebanyak 467.465 bungkus atau lebih dari 3,8 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.
Penulis: Ahmad Zaimul Haq | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SIDOARJO - Sebanyak 467.465 bungkus atau lebih dari 3,8 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, 24 Agustus 2016.
Rokok ilegal yang bernilai lebih dari 1,9 miliar.
Itu merupakan hasil sitaan dari sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Kota Surabaya .
Bermacam rokok ilegal itu merupakan hasil tangkapan petugas Bea Cukai selama Agustus 2015 hingga Januari 2016.
Selebihnya sebagian besar rokok ini dimusnahkan dengan incenerator di Jalan Sumber Suko 842 Lawang, Kabupaten Malang.