Pemberantasan Korupsi
BREAKING NEWS - Inilah 'Dosa' Mantan Wali Kota Probolinggo Menurut Kejati Jatim
#PROBOLINGGO - Mantan Wali Kota Hm Buchori terlibat skandal korupsi DAK Pendidikan 2009 senilai Rp 15,907 miliar. Ia diduga terima fee 5 persen.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Tim jaksa Kejati Jatim membawa mantan Wali Kota Probolinggo HM Buchori dari Jakarta ke Surabaya, 11 Agustus 2016.
Ia terlibat skandal korupsi DAK Pendidikan 2009 senilai Rp 15,907 miliar.
Tapi apa sesungguhnya 'dosa' Buchori yang istrinya, Rukmini, menjabat Wali Kota Probolinggo sekarang itu?
Ternyata, menurut jaksa, HM Buchori diduga menerima fee 5 persen dari nilai proyek DAK.
"Ini diperkuat pengakuan tersangka lainnya yang sudah ditahan," ujar kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto.
Semasa menjabat, Buchori juga memberikan intruksi bahwa untuk mendapatkan dana DAK tidak mudah.
Ia harus nyunggek ke pemerintah pusat agar turun sejumlah uang bisa turun.
Pernyataan ini disampaikan di hadapan sejumlah Kepala Sekolah se-Kota Probolinggo penerima DAK tahun 2009.
"Pada pertemuan dengan Kepala Sekolah, HM Buchori menyatakan bahwa untuk menerima DAK harus 'nyunggek'. Pernyatan itu diamini oleh Kadis Pendidikan Kota Probolinggo waktu itu dijabat Mahsun," paparnya.
Dalam penggalangan fee yang disetor, ada 6 kepala sekolah yang ditunjuk untuk memungut dari masing-masing sekolah.
Selain fee, proyek ini juga bermasalah karena mebeler dan kondisi proyek tidak sesuai spesifikasi.
Dalam kesempatan itu, Romy juga menyampaikan bahwa dana DAK harus dikelola oleh pihak sekolah (swakelola).
Namun yang terjadi di lapangan justru ada penunjukan 3 CV untuk mengerjakan proyek fisik dan mebeler.
Dari ketiga CV itu salah satunya milik Wakil Wali Kota (Wawali aktif) HM Suhadak yakni CV Indah Karya yang memasok mebeler.
Ketika itu Suhadak yang sudah ditahan di Rutan Kelas I Medaeng masih sebagai rekanan proyek Pemkot Probolinggo.