Berita Bangkalan
Wakapolres Bangkalan Siap Sanksi Anggota yang Nekat Bermain Pokemon Go
Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji langsung turun dari podium dan mengecek satu per satu ponsel milik para anggotanya.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | BANGKALAN - Permainan Pokemon Go menjadi atensi internal kepolisian.
Polres Bangkalan merazia aplikasi berbasis augmented reality itu di ponsel para perwira, bintara, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat gelar apel di Mapolres, Kamis (21/7/2016).
Didampingi dua anggota Provost, inspektur apel, Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji langsung turun dari podium dan mengecek satu per satu ponsel milik para anggotanya. "Silahkan keluarkan HP nya," pinta Kompol Imam.
Kendati tidak menemukan aplikasi tersebut, ia menegaskan setiap anggota polisi dilarang bermain Pokemon Go karena menyita waktu dan mengurangi kewaspadaan polisi saat menjalankan tugas.
"Konsentrasi menatap layar, jadinya tidak konsentrasi dan lengah. Lebih-lebih bermainnya di markas kepolisian. Sangat berbahaya karena awal permainan harus mengaktifkan geo lokasi," tegasnya.
Mengaktifkan geo lokasi, lanjutnya, mempunyai dampak buruk bagi anggota kepolisian karena orang yang tak bertanggung jawab bisa memanfaatkan lokasi.
"Kami akan pantau terus. Jika ditemukan akan dihapus. Kalau tetap bandel, pasti akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada," pungkasnya.
Selain ponsel para polisi yang ikut apel, Kompol Imam juga menyisir ruang-ruang administrasi di sepanjang lorong menuju lobi mapolres.
Seperti di Ruang Kasi Keuangan hingga di Ruang Humas Polres Bangkalan. Namun hasilnya, tidak satu pun polisi yang bermain Pokemon Go.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian melarang anggotanya bermain game Pokemon Go saat bertugas.
Larangan resmi itu tertera dalam surat telegram rahasia Kapolri nomor STR/533/VII/2016 tertanggal Selasa (19/7/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/wakapolres-bangkalan_20160721_152744.jpg)