Berita Surabaya

Eksekusi Aspol, Keluarga Purnawirawan yang Belum Punya Tempat Tinggal Ditempatkan di Rusun

Ada 59 kepala keluarga (KK) yang tinggal di aspol Jalan Ikan Kerapu blok A dan B Surabaya, yang terkena eksekusi.

Penulis: Rizki Mahardi | Editor: Titis Jati Permata
surya/sugeng wibowo
Eksekusi yang dilakukan Polda Jatim di Aspol Colombo Surabaya, Kamis (21/7/2016). 

SURYA.co.id | SURABAYA – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah melakukan negosiasi dengan keluarga purnawirawan polisi yang menempati asrama polisi Colombo Surabaya sebelum melakukan eksekusi, Kamis (21/7/2016) pagi.

Setelah itu Polda Jatim mengeluarkan surat edaran peringatan pertama hingga ketiga, tetapi tak ada respon.

"Keluarga purnawirawan polisi yang terkena imbas eksekusi asrama polisi tidak akan mendapat ganti rugi dari kepolisian," ujar Argo.

Argo menambahkan, sebanyak 28 kepala keluarga sudah mengosongkan rumah sejak, Rabu (20/7/2016) malam.

"Sisanya sebanyak 31 kepala keluarga hari ini kami imbau untuk segera mengosongknnya," imbuhnya.

Ada 59 kepala keluarga (KK) yang tinggal di aspol Jalan Ikan Kerapu blok A dan B Surabaya, yang terkena eksekusi.

"Bagi warga yang belum mendapatkan tempat tinggal kembali, akan kami tempatkan di rumah susun Jalan Sumbo Kapasari Surabaya. 22 purnawirawan tadi sudah mendaftar untuk ditempatkan di rumah susun," katanya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved