Berita Lamongan

Hindari Jeratan Hukum, Pemkab Perbarui Kerjasama dengan Kejari Lamongan

Pemkab Lamongan memperbarui kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (30/6/2016).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Musahadah
surya/hanif manshuri
MoU bidang hukum antara Pemkab Lamongan dengan Kajari diteken, Kamis (30/6/2016). 

SURYA.co.id l LAMONGAN -Pemkab Lamongan memperbarui kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (30/6/2016). 

Perjanjian serupa sebenarnya sudah pernah diteken pada 2012, dan hanya berlaku selama dua tahun.

Penandatangan nota kerjasama (MoU) itu dilakukan Bupati Fadeli dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Akhmad Patoni di Ruang Sasana Nayaka, Kamis (30/6/2016).

Akhmad patoni hadir lengkap bersama jajarannya, sementara dari Pemkab seluruh Kepala SKPD bersama Wakil Bupati Kartika Hidayati dan Sekkab Yuhronur Efendi.

Akhmad Patoni mengungkapkan, kerjasama ini bermula dari perintah Presiden Jokowi kepada Jaksa Agung untuk melakukan pendampingan sehingga tercipta percepatan pembangunan.

"Selain karena perjanjian yang lalu sudah berakhir, perjanjian ini diperbarui lagi juga atas dasar perintah Bapak Presiden RI,"ungkapnya.

Ahmad Patoni berharap tidak ada lagi penyerapan anggaran yang minim karena ketakutan dari penyelenggara negara sSehingga ada percepatan pembangunan.

Sementara itu, Fadeli berharap dengan kerjasama ini tidak ada keragu-raguan dalam penggunaan anggaran karena bisa berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Lamongan.

Sedang perjanjian kerjasama itu dimaksudkan untuk efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Juga untuk memberikan landasan hukum baik bagi Pemkab Lamongan maupun Kejaksaan Negeri Lamongan dalam penanganan perkara bidang perdata dan tata usaha negara.

Sedangkan ruang lingkupnya, meliputi bidang penegakan hukum, pelayanan hukum dan pertimbangan hukum dan pertimbangan hukum.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved