Lebaran 2016
Kenaikan Tarif Tidak untuk Bus Ekonomi, Begini Penjelasan Dishub Jatim
"Untuk kelas ekonomi atau AC tarif biasa tak ada kenaikan," jelas Sumarsono, Rabu (29/6/2016).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Kekhawatiran bahwa akan terjadi tarif liar untuk bus Patas atau nonekonomi terbukti.
Sejumlah PO Bus mulai hari ini, Rabu (29/6/2016), memberlakukan kenaikan tarif selama masa mudik. Namun kenaikan itu hanya berlaku untuk bus Patas.
Kabid Angkutan Jalan Dishub Jatim, Sumarsono, saat dikonfirmasi menyebtukan bahwa dalam ketentuannya hanya bus Patas yang boleh menaikkan tarif.
"Untuk kelas ekonomi atau AC tarif biasa tak ada kenaikan," jelas Sumarsono, Rabu (29/6/2016).
Semua bus kelas ekonomi selama masa angkutan Lebaran diperbolehkan memberlakukan tarif batas atas. Namun selama ini, hampir semua bus sudah memberlakukan tarif batas atas.
Misalnya untuk bus Malang, batas bawah Rp 9.000 dan batas atas Rp 14.500. Saat ini, tarif bus jurusan kota itu rata-rata sudah menarik Rp 14.000 atau Rp 13.500.
Jurusan lain, Surabaya-Jember Rp 19.000 dan atas Rp 31.000. Surabaya-Madiun tarif batas atas Rp 27.500 dan bawah Rp 17.000.
"Untuk kelas ekonomi berlaku tarip batas atas. Bukan tuslah. Namun untuk kelas Patas, kami serahkan ke pengusaha bus untuk menentukan tarip mudik," kata Sumarsono.