Jumat, 1 Mei 2026

Berita Mojokerto

Sidak Minimarket di Mojokerto, Disperindag Temukan Minuman Impor Berkarat

"Untuk makanan tanpa label, hanya ditegur saja," kata Indah Nuryati, Ketua Tim Pengawas Peredaran Barang dan Jasa Disperindag Kabupaten Mojokerto kepa

Tayang:
Penulis: Sudharma Adi | Editor: Yoni
surya/sudarma adi
petugas dari Disperindag Kabupaten Mojokerto saat memeriksa kelaikan makanan dan minuman (mamin) di salah satu minimarket, Rabu (22/6/2016). 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Pantauan makanan dan minuman (mamin) terus digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Polres Mojokerto dengan merazia beberapa minimarket.

Dari razia itu, Disperindag menemukan minuman kaleng impor dari Thailand yang tak laik konsumsi karena berkarat dan makanan impor tanpa label halal.

Pantauan dan razia itu menjangkau minimarket di beberapa kecamatan Kabupaten Mojokerto.

Untuk razia pertama dilakukan di sebuah minimarket di Kecamatan Mojoanyar.

Di tempat ini, petugas menemukan makanan impor yang tak dilengkapi label halal.

Meski begitu, petugas hanya memberikan teguran kepada manajemen minimarket agar tak menjual produk itu.

"Untuk makanan tanpa label, hanya ditegur saja," kata Indah Nuryati, Ketua Tim Pengawas Peredaran Barang dan Jasa Disperindag Kabupaten Mojokerto kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Rabu (22/6/2016).

Kemudian razia berlanjut ke minimarket di Kecamatan Puri. Saat memantau mamin di sana, petugas sempat heran. Itu karena ada puluhan kaleng minuman impor dari Thailand yang dijual di minimarket ini kemasannya sudah berkarat.

"Minuman kaleng ini sebenarnya sudah ditarik dari pasar. Namun, ternyata masih beredar di Mojokerto. Kemasannya juga sudah berkarat, sehingga dikhawatirkan membahayakan konsumen," tuturnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Mengetahui hal itu, disperindag terpaksa menyita beberapa kaleng minuman itu dari minimarket. Penyitaan itu sebagai sampel untuk menguji kandungan minuman impor guna memastikan tingkat kerusakannya.

"Kami juga meminta agar pengelola minimarket menarik produk minuman kaleng itu. Kalau tetap dijual dan dikonsumsi masyarakat, malah akan berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Sedangkan pada razia di tempat lain, disperindag mengaku menemukan makanan kedaluwarsa yang masih dijual di toko swalayan. Makanan kemasan itu sudah expired pada Mei 2016.

"Makanan itu langsung kami tarik. Jadi masyarakat kami imbau agar teliti saat berbelanja produk. Adapun razia mamin ini akan secara rutin digelar hingga mendekati Lebaran nanti," pungkasnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved