Berita Tuban
Operasi Camer Semeru, Polisi Tuban Temukan Warung Sembako Jual Arak
"Kami menemukan tujuh botol arak. Ternyata, yang bersangkutan penjual sembako dan itu," kata AKP Musa Bakhtiar, Kapolsek Rengel kepada Surya (TRIBUNne
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Yoni
SURYA.co.id | TUBAN - Operasi Camer Semeru 2016 yang dilakukan anggota Polsek Rengel, Kabupaten Tuban, Senin (20/6/2016) malam, membuahkan hasil.
Polisi menemukan pemilik warung sembako, Jay (46) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel. Polisi kemudian menyita arak tersebut.
"Kami menemukan tujuh botol arak. Ternyata, yang bersangkutan penjual sembako dan itu," kata AKP Musa Bakhtiar, Kapolsek Rengel kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Selasa (21/6/2016).
Musa minta anggotanya mengamankan arak milik Jay untuk dibawa ke Mapolsek.
Sedangkan Jay diproses secara hukum karena memperjualbelikan arak yang dilarang oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.
Menurut Musa, sasaran kegiatan Operasi Camer adalah minuman keras (miras) yang beredar pada bulan puasa. Hampir setia hari, Musa dan anggotanya menggelar operasi, khsusunya di lokasi yang disinyalir menjual miras.
Pemilik arak terancam dihjerat Perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Kami masih memeriksa alur penjualan Arak oleh pelaku," ujarnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-tuban-warung-sembako-jual-arak_20160621_182122.jpg)