Senin, 20 April 2026

Berita Sidoarjo

800 Berkas Korban Lumpur Lapindo Belum Lunas, Bupati Minta yang Sudah Lunas 'Move On'

#SIDOARJO - Saiful menyatakan memang masih ada sekitar 800 berkas di luar peta area terdampak (PAT) yang belum mendapatkan ganti rugi.

Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Yuli
ERIC IRENG
Pusat semburan lumpur Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, diambil dari ketinggian 1.000 feet. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, Saiful Illah, meminta warga korban lumpur Lapindo untuk move on. Tepat 10 tahun luapan lumpur Lapindo menyembur, warga diharapkan bisa melupakan trauma tersebut dan memulai hidup baru.

"Terutama warga yang sudah dilunasi ganti ruginya. Move on dan menata hidup baru untuk masa depan yang lebih baik lagi," kata Saiful usai acara pertunjukan drama Perjuangan KH Mukmin dalam rangka Peringatan 93 tahun Nahdlatul Ulama (NU), di Alun-alun Sidoarjo, Sabtu malam (28/5/2016).

Saiful menyatakan memang masih ada sekitar 800 berkas di luar peta area terdampak (PAT) yang belum mendapatkan ganti rugi.

Pihaknya pun akan terus mengupayakan pelunasan tersebut ke pemerintah pusat.

Saiful menegaskan belum lunasnya 800 berkas ini semata-mata bukan kesalahan Lapindo saja. Dijelaskan, ditemukan ketidaksesuaian data antara berkas warga dengan kenyataan di lapangan.

Dicontohkan, adanya ketidaksesuaian dokumen bahwa pada berkas tertulis tanah basah namun saat dicocokan dengan peta wilayah ternyata lahan tersebut merupakan lahan kering.

"Ada juga berkas ahli waris tak cocok dengan berkas warga. Kami pun akan membantu mencarikan solusi agar berkas-berkas ini bisa segera dilunasi," ujarnya.

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Khusnul Khuluk, Minggu (29/5/2016), menambahkan ada 84 berkas di dalam PAT dan 752 berkas di luar PAT yang belum beres.

Nilai total berkas tersebut sekitar Rp 400 miliar. Permasalahan belum lunas adalah adanya ketidaksesuaian peruntukan lahan basah dengan lahan kering dan ketidakcocokan data antara pemilik lahan dengan ahli warisnya.

"Ada juga karena belum ada kesepakatan harga. Namun, tetap terus kami fasilitasi untuk segera diselesaikan," imbuh Khusnul.

BPLS, lanjutnya, menargetkan 150 berkas selesai di 2016 ini. Hanya saja, 150 berkas itu hanya untuk lahan di luar PAT.

"Karena yang di dalam PAT ini memakai dana talangan, sehingga harus dibicarakan antara pihak Lapindo dengan DPR RI," ujarnya.

Terpisah, Ketua Pansus Lumpur Sidoarjo, Wiyono, menyatakan pihaknya akan menggelar hearing pelunasan ganti rugi, Senin (30/5/2016). Wiyono yang juga anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini menuturkan hearing ini untuk mengupayakan ganti rugi lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemkab Sidoarjo yang hingga sekarang belum lunas.

"Ada sekitar 200 hektar lahan fasum dan fasos yang belum diganti dengan nilai sekitar Rp 155 miliar. Kami akan upayakan pada hearing nanti," tandas Wiyono.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan lahan tersebut berupa aset desa, sekolah, jalanan, dan lainnya. Wiyono menuturkan untuk pelunasan fasum dan fasos ini memang panjang rangkaiannya karena melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengesahannya.

"Ini akan kami kebut karena pemerintah akan memasukan dana talangan kedua pada RAPBN 2016," bebernya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved