Sabtu, 11 April 2026

Berita Malang Raya

Ramadan, Tempat Hiburan di Kota Malang Harus Ditutup Penuh

"Misalnya aksi sweeping. Aturan ini juga untuk meninimalisir hal tersebut," katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Rabu (25/5/2016).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Yoni
surya/Didik Mashudi
Razia - Petugas Satpol PP tutup panti pijat mesum di Kota Kediri. 

SURYA.co.id | MALANG - Seluruh tempat hiburan di Kota Malang harus tutup selama bulan Ramadan 2016.

Tempat hiburan yang dimaksud antara lain tempat karaoke, bar, panti pijat, dan tempat hiburan di dalam hotel.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Malang Bambang Suharijadi mengatakan, para pengusaha sudab dikumpulkan untuk sosialisasi hal itu.

Surat imbauan terkait itu akan disampaikan ke masing-masing pengusaha 1 Juni nanti.

Pihaknya juga mengantisipasi aksi-aksi yang tidak diinginkan selama Ramadan oleh kelompok tertentu.

"Misalnya aksi sweeping. Aturan ini juga untuk meninimalisir hal tersebut," katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Rabu (25/5/2016).

Untuk mengesahkan peraturan ini, dia masih menunggu peraturan resmi dari gubernur. Rencananya, aturan pemerintah provinsi itu akan turun pada 1 Juni juga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved