Jumat, 1 Mei 2026

Berita Lamongan

Putus Mata Rantai, Pengedar Pilih Bungkam saat Ditanya Identitas Pemasok Sabu-sabu

Dua pengedar sabu-sabu, Sigit (35), warga Laren dan Gangsar Setyo Utomo (56) asal Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng ditangkap polisi saat hendak

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Musahadah
helath/kompas.com
Ilustrasi Sabu-sabu 

SURYA.co.id l LAMONGAN - Dua pengedar sabu-sabu, Sigit (35), warga Laren dan Gangsar Setyo Utomo (56) asal Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng ditangkap polisi saat hendak bertransaksi, Selasa (24/5/2016) dini hari.

Sigit ditangkap di Dusun Dempel, Desa Pangean, Kecamatan Madura dengan barang bukti 3 klip plastik berisi sabu - sabu, ponsel merk Samsung GT-E1205Y, uang Rp. 800.000 dan sebuah sepeda motor Suzuki Smash warna hitam nopol S 2435 KR.

Sementara Gangsar Setyo Utpmo (56) ditangkap dengan barang bukti 4 plastik klip sabu - sabu, dua ponsel, sebuah timbangan elektrik, uang Rp 400.000  dan empat lembar plastik bekas kemasan untuk bungkus sabu - sabu.

Kasat Reskoba, AKP M Andi Lilik kepada Surya Online mengungkapkan, penyidik masih menelusuri dari mana dan siapa pemasok barang haram itu.

"Kalau sekarang keduanya masih berusaha memutus mata rantainya. Alasannya, hanya kenal lewat telepon. Ini modus lama,"kata Lilik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved