Berita Lamongan
Putus Mata Rantai, Pengedar Pilih Bungkam saat Ditanya Identitas Pemasok Sabu-sabu
Dua pengedar sabu-sabu, Sigit (35), warga Laren dan Gangsar Setyo Utomo (56) asal Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng ditangkap polisi saat hendak
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Musahadah
SURYA.co.id l LAMONGAN - Dua pengedar sabu-sabu, Sigit (35), warga Laren dan Gangsar Setyo Utomo (56) asal Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng ditangkap polisi saat hendak bertransaksi, Selasa (24/5/2016) dini hari.
Sigit ditangkap di Dusun Dempel, Desa Pangean, Kecamatan Madura dengan barang bukti 3 klip plastik berisi sabu - sabu, ponsel merk Samsung GT-E1205Y, uang Rp. 800.000 dan sebuah sepeda motor Suzuki Smash warna hitam nopol S 2435 KR.
Sementara Gangsar Setyo Utpmo (56) ditangkap dengan barang bukti 4 plastik klip sabu - sabu, dua ponsel, sebuah timbangan elektrik, uang Rp 400.000 dan empat lembar plastik bekas kemasan untuk bungkus sabu - sabu.
Kasat Reskoba, AKP M Andi Lilik kepada Surya Online mengungkapkan, penyidik masih menelusuri dari mana dan siapa pemasok barang haram itu.
"Kalau sekarang keduanya masih berusaha memutus mata rantainya. Alasannya, hanya kenal lewat telepon. Ini modus lama,"kata Lilik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sabu_20150403_185609.jpg)