Berita Sumenep Madura
Sekitar 100 Hektare Lahan Perhutani di Madura Diserobot Warga, Kok Bisa?
#MADURA - Kabupaten Bangkalan 30 hektare, dan di wilayah Kabupaten Pamekasan hilang 20 hektare.
Penulis: Moh Rivai | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SUMENEP – Sedikitnya 14 hektare tanah milik Perhutani di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura hilang akibat diserobot oleh warga sekitar lokasi lahan milik Perhutani.
Terbanyak lahan yang berada di wilayah kepulauan Sumenep, tetapi juga tidak sedikit lahan yang diserobot warga berada di lahan Perhutani daratan Sumenep.
Temuan tersebut dibongkar oleh Kepala Administratur Perum Perhutani (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madura, Dudy Kurniadi pada penandatangan kontrak kerjasama penggunaan lahan milik Perhutani dengan Pemkab Sumenep.
"Modusnya bermacam-macam dan hampir sama antara di kepulauan dan daratan Sumenep,’’ ujar Dudy.
Hilangnya lahan milik Perhutani diketahui setelah pihak Administratur Perum Perhutani (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madura ketika melakukan identifikasi dan pencekekan seluruh lahan milik Perhutani di wilayah Sumenep.
Ada banyak lahan yang tiba-tiba berkurang dan dikuasai perseorangan.
"Dan anehnya, ketika kami mencoba mempertanyakan keberedaan lahan yang dimiliki perseorangan itu, ternyata ada yang sudah pindah kepemilikan. Bahkan sudah bersertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional,’’ bebernya.
Perubahan lahan dari tanah Perhutani ke milik pribadi itu ada yang berupa lahan pertanian dan perkebunan, ada juga yang berubah menjadi perkampungan dan perumahan.
Termasuk ada lahan milik perhutani yang dibuat galian batu serta dijual belikan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis.
"Kami berusaha mengembalikan kepemilikan lahan tersebut ke milik Perhutani. Jika tidak bisa dengan cara persuasif, maka jalur hukum akan ditempuh,’’ ancamnya.
Baginya, bergantinya kepemilikan lahan milik Perhutani ke milik perseorangan yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik, diduga kuat karena ada kerjasama dengan instansi terkait.
Di antaranya kerjasama dengan aparat desa, kecamatan bahkan juga dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menerbitkan SHM.
Selain di Sumenep, lahan perhutani juga banyak diserobot di tiga kabupaten lain di Madura, baik di Pamekasan, dan Bangkalan.
Total lahan yang diserobot warga se-Madura sekitar 100 hektare dengan rincian di Kabupaten Bangkalan 30 hektare, dan di wilayah Kabupaten Pamekasan hilang 20 hektare.
Saat ini, lahan Perhutani di seluruh Madura sebanyak 47.121 hektare, semuanya berupa hutan negara yang dikelola Administratur Perum Perhutani (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madura.
ADM KPH Madura juga menyerahkan 10 hektare lahan hutan negara kepada Pemkab Sumenep untuk diamanfaatkan sebagai hutan wisata dan pendidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/peta-pulau-madura-jawa-timur_20160519_184706.jpg)