Rabu, 29 April 2026

Berita Gresik

Mayat Mr X Ditemukan di Laut Gresik, Masyarakat Kehilangan Anggota Keluarga Diminta ke RS Ibnu Sina

Penemuan mayat tidak beridentitas tersebut berawal saat anggota Polair Polres Gresik melakukan patroli, tiba-tiba melihat jasad dalam kondisi bugil.

Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
Surya/sugiyono
MAYAT - Anggota Satpolair Polres Gresik bersama KSOP Gresik mengevakuasi mayat Mr X yang terpaung di laut, Selasa (17/5/2016). 

SURYA.co.id | GRESIK - Satauan Polisi Perairan Polres Gresik menemukan jasad seorang laki-laki tanpa busana mengapung di sekitar laut pabrik PT Smelting, Gresik, Selasa (17/5/2016).

Mayat telah membusuk ini diperkirakan sudah empat hari lebih mengapung di laut.

Penemuan mayat tidak beridentitas tersebut berawal saat anggota Polair Polres Gresik melakukan patroli, tiba-tiba melihat jasad seseorang dalam kondisi bugil.

Petugas Polair Polres selanjutnya koordinasi dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik guna mengevakuasi mayat menggunakan kapal motor.

Setelah dievakuasi mayat tersebut dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk diotopsi.

"Identitas mayat belum diketahui. Ciri-ciri korban sudah sulit dikenali sebab kulitnya melepuh dan membusuk," kata Kasatpolair Polres Gresik AKP Dwi Aris Purwoko, Salasa (17/5/2016).

"Kita tetap menunggu hasil otopsi. Sebab pada tubuh korban sulit dikenali," imbuhnya.

Polisi berharap masyarakat kehilangan anggota keluarganya bisa menghubungi RSUD Ibnu Sina Gresik.

Mayat Mr X diperkirakan berusia 45-50 tahun dan tinggi badan 165 sentimeter.

Terpisah, Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) 2 Gresik, Junaidi mengatakan, pihaknya tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian Mr X tersebut. Sebab, menunggu proses identifikasi serta otopsi pihak kepolisian.

"Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Proses penyelidikan sudah berlangsung. Terutama mencari identitas korban," pungkas Junaidi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved