Kamis, 16 April 2026

Berita Surabaya

Publik Masih Menginginkan Duet Badrodin Haiti dan Budi Gunawan Dilanjutkan

“Sebanyak 88.6 persen masyarakat Indonesia menilai terjadi kerjasama yang padu dan kompak antara Kapolri Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan dal

Penulis: Yoni | Editor: Yoni
istimewa
Jenderal Badroddin Haiti dan Jenderal Budi Gunawan 

SURYA.co.id | SURABAYA - Masyarakat menilai kepolisian pada masa pemerintahan Jokowi-JK yang dipimpin Jenderal Badroddin Haiti dan Jenderal Budi Gunawan telah berhasil dalam meningkatkan kinerja kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun Kamtibmas itu mencakup pembarantasan terorisme, pemberantasan narkoba, pemberantasan penyakit masyarakat, pemberantasan minuman keras, menjaga keamanan lingkungan masyarakat, menjaga keamanan terhadap obyek vital negara, menjaga ketertiban lalu lintas dan kelancaran arus lalu lintas.

“Ada peningkatan ekspresi kepuasan publik yang lebih mengemuka ketimbang apresiasi negatif pada era pemerintahan Jokowi-JK dibandingakan era pemerintahan sebelumnya,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Develomment Monitoring (IDM) Widodo Tri Sektianto dalam siaran pers yang diterima wartawan terkait hasil survey IDM bertajuk "Potret Polri Dimata Publik di Era Pemerintahan Jokowi-JK", Jumat (13/5/2016).

Widodo mengaku, IDM melakukan survei tentang kinerja Polri di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla secara nasional dengan responden yang terpilih dan berkualitas untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Polri.

Survei dilakukan sejak tanggal 10-24 April di 33 Kota Provinsi di Indonesia.

Widodo menegaskan dari hasil survei itu terlihat masyarakat menilai kepemimpinan Jendral Badrodin Haiti dan Budi Gunawan membawa korps Kepolisian dalam posisi yang baik.

“Sebanyak 88.6 persen masyarakat Indonesia menilai terjadi kerjasama yang padu dan kompak antara Kapolri Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan dalam memperbaiki kinerja Polri di era pemerintahan Jokowi – JK,” terangnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Lanjut Widodo, ketika responden ditanyakan mengenai masa jabatan Kapolri yang dibatasi dengan umur pensiun anggota Polri yaitu 58 tahun apakah perlu diperpanjang, sebanyak 79.3 persen responden mengatakan perlu diperpanjang dengan alasan agar seorang Kapolri bisa benar-benar menata dan memperbaiki kinerja Polri dalam melayani masyrakat.

“Masa jabatan kapolri di bawah tiga tahun, terlalu singkat karena tidak akan memberikan perubahan signifikan positif bagi institusi Polri. Apalagi lanjutnya sudah menjadi tradisi ganti Pimpinan ganti kebijakan, " katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Widodo menambahkan dari beberapa alasan responden yang setuju masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang hingga umur 60 tahun mengatakan tingkat kesehatan masyarakat Indonesia untuk hidup sehat sudah makin meningkat.

Selain soal masa jabatan, IDM juga mensurvei tentang hal lain yang berhubungan dengan kinerja kepolisian diantaranya memelihara Kamtibmas.

Rinciannya adalah sebanyak 76,2 persen responden menyatakan PUAS terhadap kinerja Polri dalam pemberantasan Terorisme. Sedangkan yang kurang puas 16,3 persen dan biasa saja 7,5 persen.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved