Peristiwa Surabaya

89 Orang Sempat Digiring ke Mapolrestabes Surabaya

Mereka juga diminta olahraga di halaman Mapolrestabes," kata Agung Kepada Surya (Tribunnnews.com Network).

Penulis: Zainuddin | Editor: Yoni
SURYA.co.id/Rorry Nurmawati

SURYA.co.id | SURABAYA - Kurang lebih 89 orang digiring ke Polrestabes Surabaya dalam insiden di Jembatan Suramadu, Sabtu (7/5/2016) dini hari.

Sebanyak 89 orang ini ditangkap di pintu keluar Jembatan Suramadu, perempatan Kedung Cowek, dan Jalan Rangkah pada pukul 02.30 WIB.

Tapi 89 orang ini dipulangkan pada pukul 07.00 WIB. Kanitresmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi menyebutkan 89 orang ini tidak terbukti melakukan tindak pidana. Mereka digiring ke Mapolrestabes karena keberadaannya di tiga lokasi itu meresahkan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan mereka di tiga lokasi itu tanpa kordinator. Artinya, tidak ada orang yang bertanggungjawab terhadap kerumunan massa itu. Mereka datang ke tiga lokasi itu atas inisiatif sendiri.

"Sebelum dipulangkan, mereka diberi arahan oleh Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Manang Soebeti. Mereka juga diminta olahraga di halaman Mapolrestabes," kata Agung Kepada Surya (Tribunnnews.com Network).

Berdasar identitasnya, 89 itu berasal dari Surabaya dan Sidoarjo. Tidak ada orang yang berasal dari luar Surabaya dan Sidoarjo.

Sebagaian dari mereka datang ke lokasi hanya jalan kaki karena rumahnya dekat dari lokasi.

Sedangkan sebagaian lainnya datang ke lokasi dengan mengendarai motor.

Polisi sempat menyita puluhan motor yang digunakan mereka datang ke lokasi. Sebelum dipulangkan, petugas minta pemilik motor menunjukan dokumen kendaraannya.

"Ada tiga pemilik motor yang tidak bisa menunjukan dokumen kendaraan. Juga ada satu motor yang tidak ada pemiliknya," tambahnya Kepada Surya (Tribunnnews.com Network).

Mantan Kasatreskrim Polres Sidoarjo ini menambahkan pemilik motor bisa mengambil motornya pada Senin (9/5/2016) nanti.

Mereka harus membawa dokumen kendaraan untuk mengeluarkan motornya dari Mapolretabes.

Dokumen kendaraan masih belum cukup. Pemilik kendaraan diminta datang ke Mapolrestabes bersama orang tuanya. Sebab, pemilik kendaraan itu masih berusia remaja dan dibawah umur.

"Tujuannya agar orang tuanya juga memantau aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai mereka mengulangi perbuatannya," terang Agung.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved