Minggu, 12 April 2026

Hukum Kriminal Surabaya

3 Mobil Sewaan Pindah Tangan sampai 3 Kali, Ada 5 Orang yang Terlibat

#SURABAYA - Kasus penggelapan mobil berantai melibatkan banyak orang terjadi di Surabaya.

Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Yuli
RORRY NURMAWATI
Tiga tersangka penggelapan mobil rental saat di markas Polrestabes Surabaya, Rabu (27/4/2016). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kasus penggelapan mobil berantai melibatkan banyak orang terjadi di Surabaya.

Ada tiga orang yang sudah ditahan, Hesti Intantini, Joko Santoso dan Okky Dwiarti. 

Aksi ketiganya terungkap setelah Sogol Wiyono, pemilik rental mobil di Jalan Mleto, Surabaya, melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Awal penggelapan itu dimulai dari Joko Santoso yang saat itu menyewa tiga unit mobil pada awal April.

Ketiga mobil itu disewanya senilai Rp 3,3 juta, namun Joko hanya memberikan uang muka Rp 2 juta kepada korban.

Saat itu, Joko menyewa mobil dengan alasan untuk rekreasi ke Malang.

Bukannya dipakai rekreasi, mobil justru disewakan kepada Hesti Intantini tanpa sepengetahuan korban.

Hesti menyewa mobil Rp 900 ribu setiap harinya. Hesti kemudian juga menggadaikan ketiga mobil itu kepada Okky Dwiarta dan SH (buron) dengan harga Rp 45 juta.

"Masih ada satu DPO (daftar pencarian orang) lagi yang turut terlibat. Pelaku berinisial HF. Dia menggadaikan Rp 75 juta," kata Kasubbag Humas Kompol Lily Djafar.

Dari pengakuan Hesti Intantini, aksi pengadaian itu terpaksa diperbuatnya lantaran terhimpit untuk tambahan modal usaha.

Usaha kontraktor membuat pelaku gelap mata dan menghalalkan segala cara. "Buat tambahan usaha, kekurangan modal," dalihnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved