Sabtu, 11 April 2026

Berita Mojokerto

Satpol PP Keluarkan SP dan Ancaman Cabut Izin Tempat Karaoke di Mojokerto

"Ya bisa SP 2. Tapi saya kira sudah ada itikad baik dari GP ketika di SP," ujarnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Penulis: Sudharma Adi | Editor: Yoni
surya/sudarma adi
Perwakilan warga kedundung dan manajemen karaoke graha poppy saat ikut hearing di dewan kota mojokerto, jumat (15/4). 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Adanya keluhan warga Kedundung terkait operasional karaoke Graha Poppy (GP) direspon Pemkot Mojokerto dengan kebijakan.

Itu terlihat dengan adanya surat peringatan (SP) pertama sekaligus ancaman cabut izin.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Mashudi menjelaskan, dia memang sudah mengeluarkan SP 1 pada karaoke GP terkait adanya protes dari warga yang terganggu dengan keberadaaan karaoke dewasa ini.

Namun selain SP 1, dia juga meminta agar GP mematuhi aturan main tempat hiburan. Jika tak diindahkan, dia mengaku tak segan mencabut izin tempat ini.

"Setelah keluarnya SP 1, kami harap GP mematuhi aturan main tempat hiburan di kota ini. Jika membandel, izinnya bisa dicabut atau izin tak diperpanjang," urainya kepada wartawan, Selasa (26/4).
Sedangkan Sekretaris Satpol PP, Imam Susadi menguraikan, dia bisa menindaklanjuti SP 1 dengan surat peringatan berikutnya jika GP itu bandel.

"Ya bisa SP 2. Tapi saya kira sudah ada itikad baik dari GP ketika di SP," ujarnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Dia mengurai, satpol PP tak hanya mengeluarkan surat tapi melakukan giat pemantauan setiap malam.

"Personel kami disana sampai GP tutup pukul 24.00 WIB," akunya.

Selama ini beberapa warga Kelurahan Kedundung ngotot meminta GP hengkang dari kelurahan itu. Warga merasa terganggu dengan keberadaan karaoke yang telah berdiri puluhan tahun ini.

Mediasi yang dijembatani DPRD Mojokerto telah digelar tapi kedua pihak yang berseteru belum menunjukan itikad islah.
Wakil warga bahkan mendatangi kantor Satpol PP setempat untuk meminta spanduk berisi tulisan menolak keberadaan tempat hiburan yang disita petugas Satpol PP pada pekan lalu.

Sementara itu, sebelumnya manajer operasional karaoke GP, Deni Mahendra tak membantah keluhan warga itu. Untuk keluhan perempuan berpakaian seksi, dia sudah mengimbau pada karyawan dan tamu agar berpakaian sopan.

"Tapi memang masih ada tamu yang berpakaian seksi. Ini akan jadi pembenahan," tegasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Begitu pula dengan keberadaan anak di bawah 17 tahun, dia sebenarnya sudah memberi imbauan agar tak ada tamu remaja.
Adapun untuk miras dengan alkohol di atas lima persen, dia juga menegaskan bahwa manajemen tak menjual itu, namun dia tak memungkiri bahwa ada tamu yang membawa miras beralkohol di atas lima persen.

"Ini sebenarnya sudah kami imbau. Namun kalau warga ingin tutup, tentu tak bisa. Itu karena kami punya izin hingga 2017," pungkasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved