Kamis, 9 April 2026

Berita Pamekasan Madura

Bupati Pamekasan Gelar Sidak di Lahan Eks Stasiun Kereta Api, Lalu Temukan Ini

#Pamekasan - Bupati Pamekasan Achmad Syafii kecewa lalu menegur Kadis Koperasi dan UKM, Jon Yuliato karena alasan ini

Penulis: Muchsin | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Muchsin
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, saat sidak saluran air, di Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Kota, Pamekasan. 

SURYA.co.id I PAMEKASAN - Bupati Pamekasan Achmad Syafii, menggelar sidak ke sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, Senin (25/4/2016).

Dalam sidak itu, bupati juga bersama Kadis Koperasi dan UKM Jon Yulianto; Kadisperindag, Bambang Edy Suprapto; Kadis PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung), Muharram; Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Akmalul Firdaus dan Direktur PDAM, Pamekasan, Agus Bachtiar.

Ada sejumlah persoalan yang ia temukan saat mengunjungi tempat-tempat seperti penampungan pegadang di lahan eks stasiun Kereta Api (KA), Pasar Gurem, drainase dan Pasar Palengaan

Di lokasi eks stasiun Kereta Api misalnya, bupati kecewa lalu menegur Kadis Koperasi dan UKM, Jon Yuliato karena lokasi di pinggir jalan protokol, Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota, terdapat beberapa bangunan liar yang dibangun sendiri oleh PKL.

"Lokasi ini belum kami resmikan penggunaannya. Tapi kenapa sekarang banyak bermunculan bangunan liar milik PKL yang tidak sesuai dengan perencanaan pemkab. Kondisi ini semrawut dan harus ditertibkan," kata Achmad Syafii.

Ia juga heran karena di depan kios pedagang dijumpai beberapa tempat tidur dari bambu sehingga menambah penataan kian tak beraturan.

Bupati meminta agar penataan pedagang di loklasi eks stasiun KA sesuai yang direncanakan, sebab jika kondisi ini dibiarkan, maka mereka sulit untuk ditertibkan. Apalagi bangunan liar PKL yang berdiri cukup besar.

"Saya minta kepada teman satuan kerja perangkat kerja daerah, jangan sampai di beberapa tempat, termasuk di pasar atau tempat umum, terdapat banguan liar," papar Syafi'i.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved