Berita Gresik
842 PNS Gresik Naik Pangkat, Terdiri 499 Pegawai Struktural dan 343 Fungsional, Begini Pesan Bupati
“Untuk bisa naik pangkat harus punya prestasi. Harus menunjukkan loyalitas dan dedikasi terhadap roda pemerintahan,” kata Sambari, pekan kemarin.
Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK – Sebanyak 842 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik naik pangkat. Mereka naik pangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) UU Nomer 5/2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah diterima pekan kemarin.
Mereka terdiri dari 499 pegawai struktural dan 343 pegawai fungsional.
Rinciannya, PNS golongan I sebanyak 55 orang, golongan II sebanyak 256 orang, golongan III ada 417 orang, dan golongan IV sebanyak 114 orang.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan, kenaikan pangkat para PNS ini berdasar prestasi dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas.
“Untuk bisa naik pangkat harus punya prestasi. Harus menunjukkan loyalitas dan dedikasi terhadap roda pemerintahan,” kata Sambari.
Kepada para PNS yang baru saja naik pangkat, Bupati Sambari berpesan agar terus meningkatkan kinerjanya.
Mereka juga diminta untuk selalu menjalankan semua tanggung jawab di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempatnya bertugas masing-masing.
Mekanisme kenaikan pangkat PNS telah diubah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sejak tahun 2016 ini BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara reguler setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti diterapkan sebelumnya.
Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dalam kepegawaian.
Sehingga, pegawai tidak perlu lagi sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun megusulkan ke BKD daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-gresik-pns-naik-pangkat-sambari_20160417_171342.jpg)