Berita Surabaya
BREAKING NEWS - Periksa Ulang, Pedagang Pasar Keputran Tak Punya KTP akan Disidang
Ini merupakan tindak lanjut penertiban pedagang dan penghuni pasar Keputran yang tak berizin dan belum terdaftar pada yustisi pertama.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA – Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Kependudukan dan PD Pasar Surya melakukan yustisi kependudukan ulang untuk pedagang yang belum terdaftar di Pasar Keputran Surabaya, Rabu (13/4/2016).
Pemeriksaan kedua ini merupakan tindak lanjut penertiban pedagang dan penghuni pasar Keputran yang tak berizin dan belum terdaftar pada yustisi pertama, Rabu (6/4/2016).
Dalam yustisi kedua ini Satpol melibatkan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP, Dispenduk dan Kecamatan Tegalsari.
Menurut Adhadi Prima Staf Penyidikan Satpol PP, Apabila didapati pedagang yang tidak memiliki identitas akan dibawa untuk disidang di Balai Pemuda.
"Apabila terbukti tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) dan tidak punya Identitas (KTP) akan dilakukan sidang terbuka di Balai Pemuda," katanya.
Hingga berita ini diturunkan petugas masih melakukan apel kegiatan.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-surabaya-pasar-keputran-operasi-yustisi_20160413_093100.jpg)